Sukses

Banggar DPR Tolak Suntikan Modal Negara ke 3 BUMN Ini

Banggar menolak PMN untuk tiga BUMN yang diusulkan menerima suntikan modal negara. Perusahaan apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Pemangkasan pagu Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48 triliun menjadi Rp 39,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 oleh Badan Anggaran (Banggar) mengorbankan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengungkapkan, Banggar menolak PMN untuk tiga perusahaan pelat merah yang diusulkan menerima suntikan modal negara.

"Kami menolak PMN untuk PT Bank Mandiri Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)," tegas dia usai Rapat Panja Tertutup soal PMN antara Pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Pemerintah sebelumnya mengusulkan Bank Mandiri akan menerima PMN melalui skema penambahan saham baru (rights issue) sebesar Rp 5,6 triliun. Sementara Krakatau Steel dan RNI masing-masing sebesar Rp 956 miliar dan Rp 280 miliar.

"Sedangkan PMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Perum Perumnas masing-masing menjadi Rp 3,5 triliun dan Rp 1 triliun. Angka ini turun separuhnya dari usulan sebelumnya Rp 7 triliun dan Rp 2 triliun," terang Said.

Dengan begitu, Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) menyatakan, total PMN menjadi Rp 39 triliun atau merosot dari usulan pemerintah Rp 48 triliun.  

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menegaskan, Banggar DPR dan pemerintah sepakat tetap akan memberikan PMN untuk 35 perusahaan pelat merah.

"Tetap 35 BUMN. Mau dikurangi atau nggak PMN-nya itu hanya bagian dari ekuitas, cost funding untuk pembiayaan," ujar dia.

Saat dikulik tentang kemungkinan PT PLN (Persero) ikut menikmati suntikan dana segar negara, Imam masih bungkam. BUMN bidang kelistrikan tersebut sangat membutuhkan PMN untuk menunaikan tugas membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (Mw) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun PLN tidak masuk dalam 35 BUMN penerima PMN usulan pemerintah.

"PLN kan punya tugas yang diemban 35 ribu Mw. Tapi Banggar minta PLN menyerahkan rencana bisnisnya. Saya janji baru mau kasih rencana bisnis itu Jumat ini," cetus dia.

Sekadar informasi, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir hari ini mempresentasikan rencana pembangunan pembangkit listrik 35 ribu mw dan memberi gambaran terkait target pelanggan, volume penjualan hingga rasio elektrifikasi sampai 2019 di depan anggota Banggar DPR dalam Rapat Panja PMN. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini