Sukses

Hati-hati Suntik Modal, Rapat PMN DPR dengan Menteri Rini Batal

Komisi XI DPR membatalkan rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno yang membahas penyertaan modal negara (PMN)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR membatalkan rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno pada Kamis (5/2/2015). Salah satu agenda penting yang rencananya membahas mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diusulkan Rp 48,01 triliun.  PMN ini sendiri telah ditetapkan menjadi Rp 39,9 triliun di panitia kerja badan anggaran DPR.

Dari pantauan Liputan6.com di Ruang Rapat Komisi XI DPR, rapat kerja antara pemerintah dan parlemen hanya diikuti oleh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pukul 11.00 WIB.

Hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Robert Pakpahan, Direktur Henderal Kekayaan Negara Hadiyanto dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin.

Agenda awal rapat kerja ini adalah membahas PMN antara DPR dengan Bambang Brodjonegoro dan Rini Soemarno. Tapi akhirnya batal karena DPR membutuhkan waktu pendalaman terkait usulan penyuntikkan modal negara ke 35 BUMN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad mengungkapkan, rapat kerja yang saat ini berlangsung hanya fokus membahas soal pengelolaan aset di lingkungan Kemenkeu dan membatalkan rapat dengan Menteri BUMN.

"Rapat ini fokus juga menyelesaikan hal-hal yang menyangkut RKA-KL Kemenkeu. Sedangkan untuk rapat dengan Menteri BUMN, kita akan atur pada waktu tersendiri karena ada yang belum selesai," ujar dia.

Lebih jauh Politikus dari Partai Golkar ini menyatakan, DPR telah menjalin komunikasi dengan BPK dengan menggelar pertemuan Rabu kemarin 4 Februari 2015. BPK menyebut berbagai temuan yang belum ditindaklanjuti oleh perusahaan pelat merah yang akan mengantongi dana segar maupun rights issue (PMN).

"Rabu kemarin kami seharian di kantor BPK membicarakan mengenai PMN dari beberapa BUMN dalam RAPBN-P 2015. Dari sini kami mendapatkan gambaran luas yang berhubungan dengan BUMN ini, sehingga kami para pimpinan berpendapat lebih baik dimatangkan dulu, baru diadakan rapat dengan Menteri BUMN," tegasnya.

Namun sebelum menggelar rapat dengan Menteri BUMN, Fadel mengaku, ingin berkoordinasi dengan Menkeu dan Wamenkeu terkait penjelasan PMN. "Jadi kami bukan mengulur waktu, tapi kami ekstra hati-hati dalam mengambil langkah ini setelah mendapat gambaran dari BPK," imbuh dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini