Sukses

34 Blok Migas yang Habis Kontrak Bakal Jatuh ke Pertamina?

Dalam 10 tahun terakhir, ada sekitar 34 kontrak blok migas yang akan habis masa berlakunya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM menyusul akan habisnya beberapa kontrak blok minyak dan gas (migas) dalam waktu dekat.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, dalam 5 tahun ini, ada 17 kontrak blok migas yang akan berakhir. Sedangkan dalam 10 tahun, ada sekitar 34 kontrak yang akan habis masa berlakunya.

"Kami sedang mempersiapkan Permen untuk kontrak-kontrak yang akan berakhir ini, dan dalam waktu dekat akan ditandatangani Pak Menteri," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Dia menjelaskan, Permen tersebt nantinya akan mengarah pada dua prioritas utama, yaitu berprioritas kepada negara dan Pertamina sebagai perusahaan migas miliki negara.

"Nanti akan memprioritaskan negara nomor satu. Jadi dalam kontrak yang sudah habis nanti berikutnya apakah akan diperpanjang atau dikemanakan, prioritasnya adalah negara. Nomor dua, prioritasnya adalah Pertamina, karena Pertamina kan BUMN 100 persen milik negara. Jadi itu prioritasnya. Itu sedang kami bahas," jelasnya.

Selain Blok Mahakam, ada beberapa kontrak blok migas besar yang akan habis masa berlaku seperti Sanga-sanga. Kontrak-kontrak tersebut yang akan menjadi prioritas.

"Mahakam kita usahakan dalam bulan ini sudah ada keputusan dan ini sedang dibahas. Yang dekat lain misalnya Sanga-sanga yang 2018 akan berakhir," katanya.

Permen ini ditargetkan dapat diterbitkan pada tahun ini. Sementara untuk investor asing yang ingin menanamkan modalnya pada blok yang masa berlakunya akan habis, harus melakukan kerja sama dengan Pertamina.

"Permennya kita harapkan tahun ini, segera. Investor asing kan bisa mencari yang baru, yang disini juga kalau mereka mau masuk kerjasama dengan Pertamina," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini