Sukses

Ratusan Nelayan Datangi Kantor Menteri Susi

Nelayan yang mendatangi KKP ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Cikalong, Batu Karas, Pangandaran.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 500 nelayan mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedatangan mereka untuk menyatakan dukungan terhadap aturan tentang pelarangan penangkapan ikan yang tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2015 terkait penggunaan alat angkap ramah lingkungan.

Sukino (34), salah satu nelayan asal Pangandaran yang ikut dalam aksi damai ini mengatakan, banyak nelayan asal kampung halaman Menteri Susi Pudjiastuti tersebut yang mendukung aturan penggunaan alat tangkap ini.

"Kan alat tangkap seperti jaring ukuran 1 inch-1,5 inch ini dilarang dipakai, kami mendukung," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (6/5/2015).

Menurut Sukino, dengan jaring ukuran itu, bukan hanya mengambil ikan atau lobster ukuran besar yang layak tangkap, tetapi juga ikut menjaring ikan dan lobster kecil yang belum layak ditangkap.

"Kalau pakai itu kan anak udang, anak ikan itu ikut semua. Kalau mau diekspor juga tidak bisa, karena kan ukurannya tidak masuk kualitas ekspor, seperti ikan layur," kata dia.

Nelayan yang mendatangi KKP ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Cikalong, Batu Karas, Pangandaran dan Kali Pucang. Para nelayan ini sudah berangkat dari daerahnya masing-masing sejak sore kemarin.

"Kalau kita dari Pangandaran sudah dari pukul 5 sore kemarin. Sampai Jakarta sekitar pukul 03.30 WIB tadi pagi. Titik kumpulnya tadi di Masjid Istiqlal. Kita pakai 11 bus diparkir disana," tandasnya. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini