Sukses

Pengamat: Gaji PNS DKI Jakarta Fantastis Nanti Malah Buat Belanja

Penyesuaian gaji PNS DKI Jakarta dinilai terlalu tinggi sehingga dapat mendorong konsumsi berlebihan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai dari Rp 9 juta-Rp 78 juta dinilai Pengamat Politik dan Birokrasi, Miftah Thoha terlalu tinggi.

Dia justru mengaku khawatir terhadap penggunaan dari uang tersebut.  "Karena gajinya tinggi, berlebih, malah jadi buat foya-foya, belanja terus. Wong uang pensiunan PNS saja nggak sampai Rp 9 juta, jadi penaikannya nggak imbang dibanding rata-rata gaji PNS secara nasional yang tergolong kecil," ucap Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada itu kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Jika tujuan Ahok menaikkan gaji PNS DKI Jakarta untuk mensejahterakan kehidupan mereka, Miftah mengapresiasinya. Namun lanjutnya, Ahok semestinya tidak terlalu berlebihan untuk menyesuaikan gaji PNS tersebut hingga bernilai fantastis.

"Warga DKI Jakarta saja masih banyak yang hidup serba kekurangan, ini malah menaikkan gaji PNS sangat tinggi. Kalau penaikan gaji ini ternyata melenceng dari tujuan awal, maka Ahok perlu  meninjau kembali," pinta Miftah.    

Sebelumnya, Ahok berencana memberikan gaji yang fantastis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disesuaikan oleh golongan dan jabatannya. Untuk staf biasa penghasilan kotor (take home pay) bisa mencapai Rp 9 juta per bulan dan kepala badan Rp 78 juta.

Bahkan seorang lurah bisa menerima gaji Rp 33 juta. Ahok bilang, peningkatan gaji itu untuk menghapus honorarium senilai Rp 2,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.