Sukses

Mudahkan Izin Terbang, Kemenhub Luncurkan Sistem Perizinan Online

Layanan sistem flight approval online (FAO) ini untuk memudahkan dan meningkatkan layanan pengurusan izin terbang kepada maskapai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara meluncurkan sistem Flight Approval Online (FAO) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjelaskan, layanan FAO ini merupakan bentuk layanan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan pengurusan izin terbang kepada para maskapai.

"Ini merupakan upaya memodernisasi proses perizinan dengan memanfaatkan tekhnologi informasi," kata Jonan di kantornya, Senin (10/2/2015).

Sebelum FAO yang diluncurkan tersebut sudah ada di Dirjen Perhubungan Udara, hanya saja FAO yang saat ini lebih maju mengingat memanfaatkan sistem perbankan dalam pembayaran biayanya.

Jonan menambahkan ini merupakan bentuk komitmen Kemenhub dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di  perizinan.

Kelebihan lain sistem FAO yang baru ini di antaranya ada fitur tracking workflow, notifikasi status permohonan, dan didukung dengan fasilitas help desk selama 24 jam sehari.

"Flight Approval ini saya perintahkan untuk semua‎ diikuti, jadi semua airlines harus memodernisasi sistemnya juga," tegas Jonan.

Dalam penyelenggaraan sistem pembayarannya, Dirjen Perhubungan Udara menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero). Dengan begitu, pembayaran izin terbang dapat dilakukan melalui ATM, internet banking dan berbagai layanan pembayaran yang dimiliki BNI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini