Sukses

Menteri Jonan Tidak Mau Industri Penerbangan Seperti Metromini

Izin penerbangan online bentuk memodernisasi sistem izin penerbangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan secara resmi meluncurkan sistem pengajuan izin penerbangan berbasis online‎ pada Senin (9/2/2015).

Dia mengatakan ini bentuk memodernisasi sistem izin penerbangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya tidak mau industri ini jadi industri metromini, industri metromini di Jakarta, yang punya 2-3 metromini jalan, akhirnya ini tidak jalan," kata Jonan di kantornya.

Dia menilai industri penerbangan merupakan salah satu industri yang ke depan akan terus berkembang. Selain itu, aspek keselamatan menjadi salah satu hal yang utama. Untuk itulah dirinya akan meningkatkan kualitas regulasi di bidang industri penerbangan tersebut.

Selain dengan adanya sistem perizinan secara online, kedepan Jonan juga akan mewajibkan bagi seluruh pemilik izin terbang atau Air Operator Sertivicate (AOC) untuk lebih transparan.
‎

"Persyaratan kecukupan modal dan kewajiban memasukkan laporan keuangan akan dibikin, kemudian diterbitkan, itu harus dipenuhi, jadi AOC nya harus bener," tegas dia.

Menurut Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indoensia (Persero) itu, total AOC yang saat ini sebanyak 73 dianggap terllau banyak.

"Saya sebenarnya tidak mau membatasi AOC, tapi syarat-syaratnya harus dipenuhi, kalau tidak ya tidak usah, jadi saya tidak mau industri penerbangan di indonesia sama dengan industri bemo atau metromini jaman dulu," pungkasnya. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini