Sukses

Subsidi Dicabut, Impor Premium Tahun Ini Bisa Kurang 60%

Pertamina menyatakan saat ini impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax meningkat menjadi 2 juta Kilo liter per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat impor bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium akan mengalami pengurangan hingga 60 persen setelah pemerintah mencabut subsidi.

Pelaksana tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal  Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi mengatakan, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, maka Premium kategori premium berubah. Semula, premium masuk dalam kategori BBM Subsidi, dengan adanya aturan itu maka berubah dengan masuk kategori BBM jenis penugasan dan umum.

"2015 terjadi perbedaan perencanaan realisasi besar, 2015 tadinya premium kategori subsidi," kata  Rizwi, di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Rizwi mengungkapkan, dengan begitu, Premium sudah tidak lagi disubsidi. Pencabutan subsidi pada premium membuat penggunaan premium berkurang, hal tersebut berdampak pada impor pengadaan premium berkurang kurang lebih 60 persen.

"Sekarang sudah jadi BBM yang tidak bersubsidi kecenderungan impor turun 40 persen hingga 60 persen. Karena ada kebijakan seperti ini terjadi penurunan komponen impor premium," paparnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan saat ini impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax meningkat menjadi 2 juta Kilo liter (Kl) per bulan, sementara impor Premium menurun 1 juta Kl per bulan.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, saat ini konsumsi Premium menurun, sehingga berpengaruh pada impornya, awalnya rata-rata impor 10 juta barel per bulan menjadi 9 juta barel per bulan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Premium adalah salah satu jenis bahan bakar distilat yang memiliki angka oktan 88.

    Premium

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM