Sukses

Emban Tugas Jokowi, BUMN Infrastruktur Minta Disuntik Modal

Presiden Jokowi kembali ingin menghidupkan BUMN sebagai agen pembangunan, termasuk dalam proyek yang tidak dilirik pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta -
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang infrastruktur untuk membangun proyek-proyek dengan marjin atau keuntungan tipis di seluruh Indonesia. Sehingga BUMN ini membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN). 
 
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengaku, Presiden Jokowi kembali ingin menghidupkan BUMN sebagai agen pembangunan, termasuk dalam proyek yang tidak dilirik pihak swasta. 
 
"Jokowi akan banyak menugaskan ke BUMN untuk proyek yang feability-nya kurang baik, marginal atau yang memberi keuntungan tipis. Contohnya jalan tol, pembangkit listrik, dan lainnya," terang dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).
 
Lebih jauh dirinya mencontohkan, pihak swasta tak akan melirik proyek jalan tol apabila Internal Rate of Return (IRR) kurang dari 16 persen. 
 
Dijelaskan Dedy, perusahaan swasta tentu sudah berhitung IRR 16 persen berasal dari pinjaman rata-rata bunga bank sekira 11 persen-12 persen sehingga keuntungan dari proyek itu harus 4 persen-5 persen. 
 
"Jika IRR hanya 12 persen, maka uang dari hasil proyek hanya habis untuk membayar bunga bank. Tapi selebihnya buat dia apa? Dan 4 persen -5 persen itu digunakan untuk menanggung risiko, misalnya kalau jumlah penumpang atau trafik turun, dan lainnya," terang dia. 
 
Sayangnya, kata Dedy, tidak semua proyek mampu mendulang IRR lebih dari 16 persen, melainkan hanya berkisar 12 persen atau 13 persen. Proyek marginal inilah yang bisa digarap perusahaan pelat merah dibidang infrastruktur meski dengan untung tipis. 
 
"Kalau BUMN pinjam uang ke Bank BUMN, bunganya bisa cuma 9 persen karena ada saling kepercayaan. Nah yang proyek marginal ini ditugaskan ke BUMN, jadi untungnya jangan terlalu banyak. Jangan 4 persen, tapi 1 persen sudah cukup," ujarnya. 
 
Atas dasar ini, tambah dia, BUMN infrastruktur membutuhkan suntikan modal negara. Sebagai contoh, PT Hutama Karya yang ditugaskan menggarap tol Trans Sumatera. PMN diperlukan sebagai tambahan modal saat mengajukan utang ke perbankan. 
 
"PMN ditambah untuk meningkatkan kapasitas meminjam dan membangun. Kalau nggak ditambah, mau pinjam dari mana, sedangkan syarat utang ke bank porsi pendanaan harus 30 persen dari ekuitas dan 70 persen pinjaman. Maka 30 persen ini adalah PMN," tukas Dedy.  
 
Sebelumnya, pemerintah mengajukan tambahan PMN untuk 35 perusahaan pelat merah sebesar Rp 48,01 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2015.
 
Namun Badan Anggaran DPR akhirnya memangkas suntikan modal tersebut sebesar Rp 39 triliun dengan menolak usulan PMN untuk tiga BUMN dan memotong jatah PMN dua perusahaan. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini