Sukses

Pemerintah Tak Perlu Ubah Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah disarankan tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak dunia berubah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah disarankan tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meski harga minyak dunia berubah.

Direktur Eksekutif  Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, pemerintah tidak perlu menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jika harga minyak dunia turun mengingat kini harga solar Rp 6.400 per liter dan Premium Rp 6.600 per liter.

Namun pemerintah harus transparan terhadap keuntungan yang didapat dan program yang dijalan. Marwan menekankan, agar pemerintah mengalihkan keuntungan dari harga BBM yang tak turun tersebut untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan.

"Saya kira soal turun itu bisa saja tidak diperlukan lagi tapi yang perlu dilakukan mengumumkan berapa yang didapat pemerintah, dan perencanaan energi baru terbarukan," kata Marwan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Marwan melanjutkan, jika harga minyak dunia hanya naik sedikit pemerintah sebaiknya tidak perlu menaikkan harga BBM. Lantaran, sedikit saja harga BBM naik akan berimbas pada kenaikan harga komoditas lainnya. "Rasanya sebanding harga komoditas, kalau harga naik berdampak pada harga lain," tutur Marwan.

Menurut Marwan, seharusnya pemerintah mengeluarkan formula batas atas dan batas bawah harga BBM. "Juga yang penting kami punya formula tentang pita harga maksudnya batas atas berapa bawahnya berapa," kata Marwan. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.