Sukses

Hindari Penyelewengan, Pemerintah Bertahap Kucurkan Dana Desa

Menteri Pembangunan Desa, Marwan Dja'far menuturkan, dana pembangunan diberikan secara bertahap untuk menjaga APBN.

Liputan6.com, Serang - Pemerintahan desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan kucuran dana pembangunan desa dari pemerintah RI sebesar Rp 20 triliun. Kucuran dana ini akan dibagikan secara bertahap.

"Mari kami bersama-sama, bergotong-royong membangun desa. Akan diberikan secara bertahap guna menghindari penyelewengan," kata Menteri Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Dja'far, saat bertatap muka dengan perangkat desa di pendopo Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang (9/2/2015).

Masing-masing desa di Indonesia yang berjumlah sekitar 74 ribu ini akan mendapatkan kucuran dana segar antara Rp 200 juta-Rp 240 juta yang akan diberikan secara bertahap sehingga tiap desa akan mendapatkan total bantuan dana sebanyak Rp 700 juta. Dana ratusan juta tersebut diharapkan dapat membangun infrastruktur dan ekonomi.

"Kenapa tidak diberikan secara langsung, karena APBN kita bisa jebol, fiskal kita tidak kuat. Selain itu, amanat UU juga menyuruh diberikan secara bertahap. Sesuai kemampuan fiskal," ujar Marwan.

Marwan pun meminta agar para kepala desa (kades) tak perlu takut menggunakan dana dari APBN tersebut, asalkan penggunaannya benar.
Pemerintah pusat pun berjanji tak akan mencampuri urusan pembangunan desa. Pemerintah melalui kementerian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bertugas untuk mengawasi pengucuran dan penggunaan dananya.

Politisi PKB ini pun meminta agar para kades mematuhi UU Desa dengan setiap penggunaan dana tersebut harus melalui musyawarah desa. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

"Misalkan untuk membangun jalan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM atau lainnya," tegas Marwan.

Perlu diketahui, pemerintah pusat akan mengucurkan dana desa pada April 2015 guna membantu pembangunan ekonomi dan infrastruktur desa di seluruh Indonesia. (Yandhi D/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.