Sukses

Pendapatan RI Terganggu Jika Harga Minyak Dunia Turun ke US$ 30

Kenaikan harga minyak dunia mencapai US$ 90 per barel maka harga premium bisa mencapai Rp 9.500 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan harga minyak dunia tak selamanya menguntungkan bagi Indonesia sebagai negara pengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah.

Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin mengatakan, penurunan minyak dunia mencapai US$ 30 per barel akan mengancam keuangan negara. Pasalnya, pemasukan Indonesia sebagian eksportir minyak dan gas bumi juga bakal turun.

"Saat ini harga minyak dunia di kisaran US$ 46 per barel. Kalau turun jadi US$ 30 per barel akan berbahaya bagi fiskal," kata Naryanto, di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Naryanto menambahkan, kebalikannya, jika harga minyak dunia melambung ke level US$ 80 per barel hingga US$ 90 per barel maka pemerintah juga terkena imbas karena harus kembali mensubsidi Premium yang sudah dicabut subsidinya sejak awal Januari 2015.

"Kalau minyak mentah naik US$ 80 per barel hingga US$ 90 per barel, mau tidak mau pemerintah harus kembali mensubsidi," tuturnya.

Dengan kenaikan harga minyak dunia mencapai US$ 90 per barel maka harga premium bisa mencapai Rp 9.500 per liter. Saat ini pemerintah sedang mengkaji penetapan harga batas atas untuk Premium.

"Kalau harga bensin menyentuh Rp 9.500 per liter kita pasti akan subsidi. Maka sekarang akan kami tetapkan sampai harga berapa," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini