Sukses

Sofyan Djalil Jengkel, Inflasi Indonesia Tak Pernah Rendah

"Di negara lain interest rate bisa 1 persen-2 persen saja. Sedangkan interest rate kita saat ini sekitar 10 persen." jelas Sofyan Djalil.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku kesulitan untuk mengendalikan inflasi di Tanah Air. Salah satu hal yang membuat inflasi sulit dikendalikan karena belum adanya kebijakan yang bisa mengendalikan harga untuk tetap stabil.

"Inflasi kita bandel, tidak pernah rendah secara konsisten," kata dia usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat (13/2/2014).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi nasional pada 2014 mencapai 8,36 persen. Meskipun sedikit lebih rendah dari laju inflasi pada 2013 yang tercatat sebesar 8,38 persen, namun angka realisasi inflasi 2014 tersebut jauh dari yang ditargetkan oleh pemerintah yaitu 5,3 persen.

Angka inflasi yang tak pernah rendah tersebut berdampak besar. Dengan angka inflasi yang tinggi, Bank Indonesia harus mengendalikan dengan menaikkan suku bunga acuan BI Rate. Dampak dari kenaikan BI rate tersebut maka suku bunga simpanan bank harus naik juga karena para deposan tidak ingin imbal hasil yang didapat dari menyimpan dana di bank tergerus inflasi.

Alhasil, karena suku bunga simpanan naik maka suku bunga pinjaman atau kredit juga ikut naik karena cost of fund atau biaya dana perbankan juga melonjak. Sofyan mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki bunga kredit yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara lain.

"Di negara lain, interest rate bisa 1 persen hingga 2 persen saja. Sedangkan interest rate kita saat ini sekitar 10 persen. Itu salah satu penyebabnya inflasi tinggi," paparnya.

Sofyan melanjutkan, penyebab angka inflasi selalu tinggi tersebut karena pemerintah belum memiliki kebijakan yang memadai untuk mengatur persaingan usaha yang sehat. Kebijakan yang masih lemah membuat praktik kartel kian marak sehingga terjadi permainan harga dan inflasi pun terus merangkak naik.

Oleh karena itu, pemerintah salah waktu dekat ini akan melakukan penguatan regulasi. Hal itu dilakukan dengan cara penguatan kelembagaan yang terkait dengan persaingan usaha yakni Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Nanti kami akan konsultasi untuk perbaikan KPPU," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini