Sukses

Di 2024, Masih Ada Rakyat RI yang Belum Nikmati Listrik

Sekitar 99,4 persen penduduk Indonesia telah menikmati listrik pada 2024.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memperkirakan rasio elektrifikasi atau rasio warga yang sudah menikmati listrik mencapai 99,4 persen pada 2024. Itu berarti masih ada 0,6 persen penduduk Indonesia yang belum menikmati listrik. 

Hal itu tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015–2024. Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PT PLN (persero) Murtaqi Syamsuddin menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan rata-rata 6.4 persen per tahun. Hal ini menjadikan pertumbuhan kebutuhan listrik pada RUPTL dalam kurun sepuluh tahun adalah 8,7 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6 persen.

"Konsumsi listrik diperkirakan akan meningkat dari 219,1 terawatthour (TWh) pada 2015 menjadi 464,2 TWh pada 2024," terang dia dilansir dari laman Ditjen Ketenagalistrikan, Senin (16/2/2015).

Untuk meningkatkan pasokan listrik, PLN dan swasta bakal membangun infrastruktur kelistrikan dengan kapasitas 42.7 gigawatt (GW). Pembangunan kapasitas pembangkit ini dibagi dua, yakni oleh PLN sebesar 13,7 GW dan oleh swasta sebesar 29 GW.

Pada 2019, PLTU batu bara masih mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yakni 65 persen, atau naik dari tahun 2014 yang sebesar 54 persen. Konsumsi BBM pada 2014 yang mencapai 10 persen akan diturunkan hingga menjadi 2 persen pada 2019.

Sementara hingga 2024, PLTU batubara tetap mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun yaitu mencapai 60 persen dan konsumsi BBM ditekan menjadi 1,4 persen. Selain kapasitas pembangkit, penambahan transmisi juga menjadi perhatian PLN.

“Yang harus kita bangun bukan hanya tambahan kapasitas pembangkit, tapi juga infrastruktur transmisi. PLN harus membangun transmisi 42 ribu kms dan swasta 360 kms. PLN juga butuh untuk membangun gardu induk di 996 lokasi,” jelas Murtaqi untuk rencana lima tahun ke depan.

Dirjen Ketenagalistrikan Jarman optimistis jika program pembangunan pembangkit tenaga listrik 35 ribu MW dapat tercapai. Jarman menjelaskan Pemerintah telah melakukan beberapa terobosan, di antaranya adalah mempermudah izin investasi tenaga listrik melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Semua perizinan dari seluruh kementerian ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Investor tidak perlu mendatangi satu per satu kementerian, tapi langsung ke BKPM. Apakah itu IUKU, izin tanah dari BPN, izin kehutanan, semua ada di BKPM. PTSP juga mempermudah investor dalam memonitor waktu”, ujarnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini