Sukses

Atasi Permodalan IKM, Kemenperin Bentuk Skema Pembiayaan Bersama

Modal ventura ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan dari suatu perusahaan kepada mitra usaha melalui penyertaan modal.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengatasi masalah permodalan bagi industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membentuk skema pembiayaan bersama atau modal ventura.

Direktur Jenderal IKM, Kementerian Perindustrian, Euis Saedah mengatakan, modal ventura untuk industri kecil dan menengah ini seharusnya diterapkan pada tahun lalu. Namun karena muncul kendala, maka skema tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun ini.

"Sekarang sudah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan sudah mulai bisa jalan," ujarnya dalam workshop Kementerian Perindustrian di Yogyakarta, Senin (16/2/2015).

Dia menjelaskan, gagasan untuk membentuk modal ventura tersebut karena selama ini seiring banyaknya keluhan pelaku IKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan perbankan dan tingginya bunga kredit.

"Bunga bank itu tinggi untuk usaha mikro kecil, padahal IKM sektor fashion memiliki catatan yang baik dalam pengembalian pinjaman, dan ketika meminjam lagi seharusnya dikasih bunga yang lebih ramah dari sebelumnya," lanjutnya.

Modal ventura ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan dari suatu perusahaan kepada mitra usaha melalui penyertaan modal dalam periode tertentu.‬

Sedangkan dananya berasal dari investor yang akan bersedia menanamkan modalnya di perusahaan berisiko tinggi yang sulit mendapat akses kredit dari bank, seperti IKM.‬

Dan untuk menindak lanjuti hal ini, Kementerian Perindustrian telah melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor IKM mana saja yang layak mendapatkan dana dari modal ventura yang akan berjalan ke depan.

Dengan adanya skema ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target pembangunan 20 ribu industri kecil baru hingga 2019.

Bank Indonesia (BI) mencatat, porsi kredit perbankan untuk industri kecil dan menengah nasional memang cukup kecil jika dibanding dengan total kredit perbankan.

Sampai dengan November 2014 lalu, total kredit perbankan sebesar Rp 3.691 triliun. Sedangkan kredit untuk usaha kecil dan menengah hanya sebesar Rp 692 triliun. Porsi kredit untuk industri kecil tersebut hanya sebesar 18,75 persen. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.