Sukses

KPK Bantu Kementerian Kelautan Kawal Wilayah Perairan RI

Kementerian Kelautan dan Perikanan menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperbaiki pengelolaan sektor kelautan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama untuk memperkuat sektor kelautan di Tanah Air. Kerjasama tersebut antara lain mengenai penetapan batas laut, perencanaan penggunaaan ruang laut dan juga perbaikan perizinan.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain bercerita, sebagian besar wilayah Indonesia adalah perairan. Berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial, luas daratan Indonesia mencapai 1.922.570 kilometer persegi dan luas perairan mencapai 3.257.483 kilometer persegi. Namun meskipun wilayah perairan Indonesia lebih besar dari daratan, rakyat Indonesia belum bisa memanfaatkan kekayaan perairan tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan pun mencoba menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperbaiki pengelolaan sektor kelautan. "Dalam kerja sama ini termasuk supervisi yang cukup luas. Untuk diketahui bersama, Indonesia besar dan kaya, tapi rakyatnya tidak sejahtera, korupsi di mana-mana, pengangguran dimana-mana, kata dia dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di 34 Provinsi, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Zulkarnain melanjutkan, kerja sama yang dijalin akan langsung dituangkan dalam gerakan yang terbagi dalam dua bagian besar yaitu di tingkat pusat dan provinsi.

Di pusat, ruang lingkup kerja sama meliputi penetapan batas laut, integrasi sistem perencanaan nasional penggunaan ruang laut dan sumber daya alam, perlengkapan aturan Undang-Undang dan pengembangan kapasistas kelembagaan. Selain itu juga akan dilakukan kerja sama dalam bidang pemanfaatan data dan informasi, sistem ketatalaksanaan perizinan penerimaan negara, dan kewajiban pelaksanaan.

Sedangkan ditingkat provinsi, kerja sama yang dilakukan oleh kedua pihak antara lain penyusunan tata ruang wilayah laut, perbaikan perizinanan, pelaksanaan kewajiban dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Zulkarnain menambahkan, selain Kementerian Kelautan dan Perikanan serta KPK, masyarakat juga diharapkan ikut andil dalam penyelamatan sektor kelautan tersebut. "Terkait tindak lanjut penyelamatan sektor laut, seharusnya melibatkan semua elemen bangsa termasuk masyarakat," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini