Sukses

Industri Kecil Taat Bayar Kredit Patut Diapresiasi

Permasalahan yang sering kali dihadapi oleh IKM yaitu soal permodalan untuk pengembangan usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendorong tingkat kepatuhan pengembalian kredit mikro dan menengah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar ada pemberian apresiasi atau reward bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang taat membayar bunga dan cicilan kreditnya.

Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian, Euis Saedah mengatakan, permasalahan yang sering kali dihadapi oleh IKM yaitu soal permodalan untuk pengembangan usaha. Terlebih lagi, bunga kredit yang dibebankan kepada IKM terkadang sangat tinggi sehingga menjadi beban.

"Kami pernah bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur BI. Kami membahas suku bunga yang tinggi, apalagi bunga kredit untuk usaha mikro itu tinggi," ujarnya di Yogyakarta, Selasa (17/2/2015).

Untuk mengatasi hal ini, Euis menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar ada insentif bagi IKM dalam pengembalian kredit yaitu dengan memberikan bunga yang lebih rendah bagi IKM yang memiliki cacatan baik dalam pengembalian modal dan bunga kredit.

"Sektor fashion itu tertib membayarnya. Kalau tertib boleh dong diberikan reward seperti potongan bunga kredit 20 persen atau 30 persen. Tapi kan sekarang perbankan, tidak ada seperti itu," tandasnya.

Penyaluran kredit industri kecil dan menengah

Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit untuk industri kecil dan menengah sampai dengan kuartal III 2014 mencapai Rp 682,5 triliun, tumbuh 11,5 persen jika dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut melambat jika dibanding dengan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 17,1 persen. Sementara itu, pertumbuhan total kredit perbankan mencapai 17 persen.

Pangsa kredit industri kecil dan menengah terhadap total kredit perbankan para kuartal III 0214 tercatat sebesar 19,2 persen, relatif tetap dibading dengan triwulan sebelumnya yang juga sebesar 19,2 persen.

Jika dibagi dalam jenis penggunaan, kredit untuk industri kecil dan menengah banyak disalurkan untuk membiaya kredit modal kerja yang tercatat sebesar 73,5 persen, sedangkan untuk kredit investasi tercatat sebesar 26,5 persen.

Jika dibagi menurut kelompok bank, kredit industri kecil dan menengah sebagian besar disalurkan oleh kelompok bank persero dengan nilai Rp 319,6 triliun atau porsinya mencapai 46,8 persen. Diikuti oleh kelompok bank swasta nasional devisa yang sebesar Rp 235,3 triliun atau porsinya mencapai 34,5 persen. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini