Sukses

Khawatir Pajak Naik, Pengusaha Temui Menkeu

Pengusaha mewanti-wanti agar pemerintah tetap memikirkan nasib pelaku usaha, menjaga iklim investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mematok target penerimaan perpajakan Rp 1.489,3 triliun dalam APBN-P 2015. Angka itu dinilai fantastis sehingga berbagai jalan ditempuh mulai dari perluasan objek pajak sampai penyisiran potensi penerimaan pajak lain yang memberatkan dunia usaha.

Atas dasar ini, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di kantor Kemenkeu, Jakarta, sore ini (20/2/2015).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menuturkan, dunia usaha mendukung upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun dirinya mewanti-wanti agar pemerintah tetap memikirkan nasib pelaku usaha, menjaga iklim investasi.

"Jangan sampai upaya meningkatkan pendapatan pajak merugikan dunia usaha, kegiatan menurun dan mungkin bisa mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini yang perlu kita sampaikan ke Menkeu," tutur dia.

Suryo menegaskan, pemerintah jangan hanya terfokus pada upaya intensifikasi, tapi juga melakukan ekstensifikasi dengan meningkatkan basis wajib pajak. Sebab jumlah pembayar pajak baik perorangan maupun badan usaha saat ini masih kecil bila dibandingkan basis penduduk dan keberadaan perusahaan di Indonesia.

Di sektor properti, kata dia, pengembang mengeluhkan adanya perluasan objek pajak untuk kondominium, apartemen, rumah dan hunian dari seharga Rp 10 miliar menjadi Rp 2 miliar dikenakan pajak barang super mewah.

"Banyak keluhan disitu. Apakah rumah seharga Rp 2 miliar dikatakan sangat mewah atau mewah. Jadi minta non progresif lah. Selain itu kita bahas pajak untuk perdagangan, pelayaran dan makanan," ujarnya. (Fik/Nrm0

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin