Sukses

Pemerintah Kasih Bocoran Harga Premium & Solar untuk Awal Maret

Harga minyak dunia yang menguat imbas dari kekhawatiran tentang stabilitas zona euro.

Liputan6.com, Jakarta - Meski harga minyak dunia menunjukan tren kenaikan belakangan ini, tetapi pemerintah belum tentu mengambil keputusan untuk kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada awal Maret nanti.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Noman Gusti Wiratmaja mengatakan, landasan kementerian untuk menentukan harga BBM jenis Premium dan Solar pada awal Maretmemang dari rata-rata harga minyak dunia. Namun, meski harga minyak dunia saat ini sudah kembali beranjak naik, bisa saja harga Premium dan Solar diputuskan tetap.

"Minyak jenis Bren sekarang US$ 60 per barel, trennya sudah mulai naik. Maret belum tentu naik. Jika dilihat rata-rata bisa tetap," kata Wira, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ia menjelaskan, harga Premium dan Solar awal Maret, ditentukan berdasarkan perhitungan harga minyak dunia dari 26 Januari hingga 25 Pebruari, penentuan harga bisa diketahui pada 26 Februari.

"Kami harus sampai tanggal 26 untuk mengetahui rata-ratanya. Tapi yang jelas harga minyak dunia naik terus, hari ini naik," paparnya.

Sebelumnya, analis Energi dari grup Bower Asia, Rangga D. Fadillah menuturkan, harga minyak dunia cenderung menguat belakangan ini. Penguatan harga minyak ini akan mempengaruhi harga Premium yang sudah tak disubsidi dan mengikuti harga pasar.

"Lagi pula sekarang Premium sudah tidak disubsidi, jadi memang sebaiknya naik mengikuti tren pasar," kata Rangga, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Harga minyak dunia yang menguat ini imbas dari kekhawatiran tentang stabilitas zona euro dan pasokan merosot seiring kekerasan yang terjadi di sejumlah negara Timur Tengah.

Selain Premium, Rangga mengungkapkan, harga solar subsidi juga bisa mengalami kenaikan. Lantaran, saat ini pemerintah sudah mematok subsidi Rp 1.000 per liter, sehingga akan mengikuti harga pasar meski disubsidi.

"Subsidi solar itu tetap. Harga solar harus dinaikkan kalau memang tren harga selama sebulan menunjukkan kenaikan," ungkap Rangga. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.