Sukses

Delay Parah, Bos Apindo Ogah Terbang Pakai Lion Air

Hariyadi Sukamdani menganggap keterlambatan penerbangan Lion Air selama berhari-hari sudah dalam kategori parah.

Liputan6.com, Jakarta - Keterlambatan (delay) penerbangan maskapai Lion Air sejak beberapa hari lalu memunculkan citra buruk di mata pengusaha. Salah satunya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani. Menurut pengganti Sofjan Wanandi di Apindo ini mem-black list Lion Air dari daftar maskapai penerbangan untuk bepergian ke luar kota atau luar negeri.

Hal ini disampaikan Hariyadi usai menemui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (20/2/2015). "Saya mau ke Yogya besok pagi, tapi melihat kondisi ini saya bilang ke staf saya jangan pakai Lion Air. Dari pada besok tidak jadi berangkat malah repot," paparnya.

Direktur Utama PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ini menganggap keterlambatan penerbangan Lion Air selama berhari-hari sudah dalam kategori parah. Penyebabnya berasal dari manajemen internal Lion Air.

"Kalau delay sampai berhari-hari itu sudah parah. Saya rasa karena manajemen internal Lion Air. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sana. Apalagi ini high season lebih rumit lagi menormalkan kembali," tegas Hariyadi.

Untuk diketahui, ratusan calon penumpang Lion Air terlantar di Terminal 3 Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Jadwal penerbangan maskapai berlambang singa itu kacau sejak Rabu 18 Februari 2015.

Head of Corporate Secretary Lion Group, Dwiyanto Ambarhidayat atas nama perusahaan mengaku delay yang terjadi akibat adanya 3 pesawat yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion menjadi terganggu.

"Terlebih lagi rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru Imlek," kata Dwiyanto di Jakarta. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.