Sukses

Kualitas Industri Penerbangan RI Merosot Dalam 15 Tahun Terakhir

Pengamat penerbangan mengungkapkan turunnya kualitas penerbangan tanah air terjadi pada awal tahun 2000an.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mengungkapkan turunnya kualitas penerbangan Tanah Air terjadi pada awal tahun 2000 karena adanya liberalisasi peraturan. Hal itu terlihat dari banyaknya maskapai-maskapai penerbangan baru yang bermunculan.

"Sejak awal 2000, ada liberalisasi aturan yang memberikan kemudahan mendirikan maskapai dan membeli pesawat,"  kata Chappy yang juga mantan Kepala Staf TNI AU di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

Seiring dengan menjamurnya jumlah maskapai di Tanah Air, meningkat pula lonjakan jumlah penumpang. Sayangnya, pertumbuhan industri penerbangan dan lonjakan penumpang tidak diikuti oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

"Jadi setelah booming maskapai terbang pertumbuhan penumpang fantastis, seiring kekurangan SDM penerbangan," ujarnya.

Chappy pun menegaskan, perkembangan industri penerbangan tanpa diimbangi SDM yang ada akan menimbulkan kekacauan penerbangan Indonesia. Dia mengatakan, hal itu sebagaimana yang terjadi pada Lion Air belum lama ini.

"Dari peristiwa mending lakukan audit yang cermat akan diketahui kelemahan yang membahayakan saat terbang, dengan kejadiaan itu ada yang keliru secara keseluruhan di Lion Air. Audit mengembalikan aturan yang ada, misal jumlah pilot, jam terbang, sesuai dengan limit di situ, " tandasnya. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini