Liputan6.com, Jakarta -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan untuk tidak lagi menerapkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap bulan.
Â
Menteri ESDM Sudirman said mengaku dengan kebijakan tersebut diakuinya memberikan kesulitan bagi distributor BBM subsidi yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.
Â
"‎Secara logistik merepotkan distributornya, merepotkan Pertamina dan BUMN lain dan juga masyarakat direpotkan juga dengan bolak-balik perubahan harga itu‎," kata Sudirman di kantornya, Sabtu (21/2/2015).
Â
Namun mengingat dalam perubahan policy tersebut membutuhkan tahapan yang tidak singkat, maka untuk saat ini lebih memilih menjalankan apa yang sudah ditetapkan DPR dengan melaku‎kan perubahan harga BBM setiap bulan.
Â
Hanya saja dalam perubahannya pemerintah tidak akan agresif‎. Dalam hal ini jika kenaikan atau penurunan harga minyak tidak terlalu tinggi maka pemerintah tidak akan menyesuaikannya.
Â
‎"Kalau selisihnya tidak terlalu tinggi kita biarkan dengan harga segitu, yang penting kalau di bawah kita punya tabungan, kalau di atas barangkali pemerintah akan tombok sedikit,‎" papar dia.
Â
Adapun tabungan akibat menurunnya harga minyak tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar selisih harga jika ke depan harga minyak kembali naik.
Â
Di akhir pekan ini, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediete (WTI) turun US$ 82 sen atau -1,6 persen menjadi US$‎ 50,34 per barel di New York Merchantile Exchange.
Â
Sedangkan kontrak April diperdagangkan lebih aktif menetap US 1,02 sen, atau 2 persen menjadi US$ 50,81 per barel. Sementara untuk jenis Brent ditutup naik 1 sen, atau 0,02 persen menjadi US$ 60,22 per barel di bursa ICE Futures London. (Yas/Ndw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.