Sukses

Penumpang Lion Air Ngamuk, Angkasa Pura II Nombok Rp 100 Juta

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi menuturkan, kerugian akibat tindakan anarkis penumpang juga ditanggung Lion Air.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh penundaan penerbangan/delay maskapai Lion Air sejak Rabu hingga Jumat pekan lalu mengakibatkan bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang khususnya terminal 1 dan 3 porak poranda. ‎Lantaran terjadi tindakan anarkis yang ditumpahkan penumpang karena kesal dengan manajemen Lion Air.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero)‎, Budi Karya Sumadi mengatakan, kemarahan penumpang memuncak karena delay berlangsung berhari-hari tanpa ada kepastian jelas dari manajemen maskapai berlambang singa merah itu.

"Petugas Lion Air tidak ada satupun di konter check in terminal 1A, 1B dan 3 pada Rabu 18 Februari 2015 sampai Jumat 20 Februari 2015‎. Sehingga menyebabkan para penumpang nggak dapat kepastian sehingga terjadi eskalasi kekecewaan dan kemarahan penumpang," ujar dia saat Konferensi Pers Lion Air di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Lebih jauh ia mengatakan, hal ini mengakibatkan terganggunya kegiatan penerbangan dari maskapai lain Sriwijaya Air yang berada di terminal 1B dan AirAsia di terminal 3 karena para penumpang telah melakukan pemblokiran jalur operasional pelayanan penumpang (area security check point 2 dan boarding gate) serta tertutupnua akses di terminal 3 sehingga penerbangan dua maskapai tersebut harus dipindahkan ke terminal 2.

Budi menyebut, beberapa tindakan anarkis penumpang berupa perusakan fasilitas terminal, antara lain, memecahkan kaca di beberapa titik di terminal 1 dan 3, perusakan komputer check in di terminal 1, penutupan pintu masuk check in konter ke arah meeting poin di terminal 3, pemblokiran curbside di terminal 1B.

"Ancaman lebih lanjut berupa pembakaran dan pemblokiran atau pendudukan landasan pacu dan apron mengingat kondisi beberapa penumpang yang sakit dan pingsan karena telah menunggu sejak lama tanpa pelayanan yang memadai dari Lion Air," jelas dia.

Akibat perusakan fasilitas bandara, mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ini bilang, perseroan menanggung rugi ‎kurang dari Rp 100 juta karena dua kaca pecah dari amukan penumpang Lion Air.

"Kerusakan tidak lebih dari Rp 100 juta, karena dua kaca yang pecah. Tergantung juga sih, kalau di dalam perjanjian antara kami dan Lion Air, kerugian ditanggung maskapai maka Lion Air wajib bayar. Tapi sebaliknya, kami akan di-cover oleh asuransi," tegas Budi. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.