Sukses

Delay Lion Air Terparah bagi Angkasa Pura II

Kisruh keterlambatan penerbangan Lion Air mengakibatkan kegiatan penerbangan lain terganggu di bandara.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi penumpang dan operator bandara, keterlambatan penerbangan (delay) maskapai sudah menjadi makanan sehari-hari. Namun kasus Lion Air yang berlangsung selama tiga hari merupakan pertama kali bagi PT Angkasa Pura II (Persero).

Direktur Utama PT Angkasa Pura II , Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya harus menanggung seluruh kemarahan para penumpang Lion Air akibat delay tersebut. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas bandara sampai menalangi dana refund tiket penumpang sudah dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

"Kalau delay sampai tiga hari baru pertama kali ini, sedangkan maskapai yang delay cuma sehari pasti ada," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Kisruh keterlambatan penerbangan Lion Air mengakibatkan kegiatan penerbangan maskapai lain terganggu, khususnya Sriwijaya Air yang berada di terminal 1B dan Air Asia di terminal 3 karena para penumpang melakukan pemblokiran jalur operasional dan menutup akses terminal 3.

Menurut Budi, pengenaan sanksi dari Angkasa Pura II mungkin saja dapat diberikan untuk Lion Air sesuai dengan ketentuan atau perjanjian business to business yang pernah dibuat kedua belah pihak.

"Kalau ada ketentuan itu (sanksi) dalam perjanjian pasti kami akan lakukan, tapi itu lihat nanti. Karena contohnya sanksi terlambat bayar landing fee, kami denda. Sanksi lain bisa saja, tapi mesti dipelajari dulu pasal-pasalnya karena selama ini yang mengatur sanksi otoritas bukan kami," pungkas dia.

DPR Minta Kemenhub Tindak Tegas Lion Air

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dinilai harus bisa bersikap cepat dan tegas dalam menyikapi permasalah yang timbul di maskapai penerbangan Lion Air.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Alamudin Dimyati Rois mengatakan, hal ini mengingat saat ini telah banyak penumpang maskapai berlambang singa tersebut yang terlantar dan belum ada kejelasan akan nasib mereka.

"Masalah yang muncul pada Lion Air sudah dua hari berselang, tentu harus ada sikap yang cepat dan tegas dari Kemenhub," ujar Alamudin di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Menurut Alam, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan kerugian baik materiil maupun nonmateriil dan disini konsumen yang banyak dirugikan.

"Jika dibiarkan masalahnya akan bertambah berat, mengingat konsumen yang dirugikan akan terus bertambah," kata Alamudin.

Diberitakan sebelumnya, ratusan penumpang maskapai Lion Air terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak Rabu 18 Februari 2015. Berdasarkan kabar yang beredar bahwa penumpukan penumpang ini disebabkan oleh rusaknya 10 pesawat milik maskapai berlambang singa tersebut. (Fik/Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini