Sukses


Regulasi Jadi Kendala Tahun Kebangkitan Industri Properti

Wacana regulasi baru dari pemerintah menyebabkan sejumlah pengembang mengerem ekspansi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku bisnis properti menilai 2015 akan menjadi momen kebangkitan industri properti di Tanah Air. Kendati demikian, wacana regulasi baru dari pemerintah menyebabkan beberapa pengembang mengerem ekspansi mereka.

Faktor fundamental yang memengaruhi pertumbuhan di sektor ini adalah kondisi perekonomian masyarakat yang meningkat. "Namun, wacana beberapa regulasi baru membuat kebingungan di kalangan pengembang," jelas Andy K. Natanael, Managing Director Urban Development PT Modernland Realty, Tbk, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (23/2/2015).

Andy menuturkan, pada 2014 pengembang menahan diri untuk berinvestasi, namun pasca-pemilihan presiden (Pilpres) yang berjalan baik, developer gencar melakukan peluncuran proyek baru.

"Ketika industri properti mulai bangkit, justru rencana pemerintah menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan NJOP (nilai jual objek pajak), serta penerapan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk unit properti di atas Rp2 miliar mencuat dan menuai pro dan kontra," kata Andy.

Adanya rencana menghapus PBB serta BPHTB, imbuh Andy, pasti akan berpengaruh kepada penjualan properti tahun ini.

Senada dengan Andy, Sari Kristianti, pengurus DPD AREBI DKI Jakarta mengatakan, jika penghapusan PBB dan BPHTB jadi diterapkan, maka pajak atas tanah hanya dikenakan satu kali, yakni saat transaksi; sementara pajak untuk unit komersial berlaku setiap tahun.

Menurut Sari, rencana tersebut memiliki tujuan positif, yakni untuk mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan. Harapannya harga properti menjadi ideal. "Hanya saja, penghapusan NJOP justru tidak akan mengurangi harga properti," kata Sari.

Kendati demikian, Sari optimistis bisnis properti tahun ini akan tetap bertumbuh, dan masih tetap menjanjikan. "Seleksi alam berlaku untuk para pengembang yang benar-benar serius membesarkan bisnisnya di bidang ini," ujar Sari. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.