Sukses

Penambahan Anggaran Dana Desa Diperkirakan Tak Efektif

Kendala dalam penyaluran dana desa antara lain di perangkat desanya.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut dimaksudkan untuk percepatan pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan.

Namun begitu, dengan adanya peningkatan dana desa sekitar Rp 11 triliun dari sebelumnya Rp 9 triliun‎ dalam APBN 2015 tersebut, penyalurannya diperkirakan masih berjalan tidak sesuai harapan.

Peneliti I‎nstitude for Development of Economic and Finance (INDEF), Imaduddin Abdullah mengungkapkan, kendala dalam penyaluran dana desa tersebut yaitu di perangkat desanya.

"Memang dana yang dialokasikan ada penambahan signifikan, tapi sekarang pertanyaannya apa siap aparatur desa menerima ini?" kata dia di kantor INDEF, Selasa (24/2/2015).

Ditambahkannya, sebelum mengalokasikan dana tersebut alangkah baiknya pemerintah melakukan Feasibility Study dengan membuat desa-desa percontohan terlebih dahulu‎ dalam rangka penyaluran dana desa tersebut.

"Kalau ibaratkan obat, ini obat yang belum pernah diujicobakan di Indonesia, atas dasar argumen ini berhasil di negara lain, lalu diterapkan di sini," tegas dia.

Dengan pelaksanaan seperti sekarang ini, Abdul mengaku khawatir jika nantinya dalam laporan akhir tahun, penyaluran dana desa ini tidak terserap maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun sebenarnya kehawatiran dari Imaduddin tersebut bisa ditepis. Pasalnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan melakukan audit kepada semua penggunaan Dana Desa. Audit tersebut akan dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

Karena itu, Marwan mengimbau para Kepala Desa agar menggunakannya secara terukur, terarah serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta kepada para aparat desa agar mematangkan konsep penggunaan anggaran desa, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini