Sukses

Buruh Minta Ada Operasi Pasar Beras di Kawasan Industri

Kenaikan harga beras, sebagai kebutuhan sangat pokok akan menurunkan upah riil buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga beras yang rata-rata mencapai 30 persen dinilai sebagai pukulan bagi buruh dalam mencapai tingkat kesejahteraan. Pasalnya kenaikan harga beras, sebagai kebutuhan sangat pokok akan menurunkan upah riil mereka.

"Kenaikan upah minimum yang rerata naik secara nominal hanya 10 persen tentunya akan gagal untuk membantu kesejahteraan kaum buruh di tahun 2015 ini," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Menurut survei OPSI, kebutuhan pangan bisa mengambil porsi sekitar 45 persen dari upah yang diterima para buruh. Ini artinya kenaikan beras sebesar 30 persen akan sangat signifikan menguras upah buruh. Akibatnya, kenaikan harga beras akan signifikan mengganggu kebutuhan-kebutuhan pokok buruh lainnya.

"Kenaikan harga beras ini merupakan bukti kegagalan pemerintah mengendalikan inflasi," kata dia.

Timboel juga menyatakan peran Perum Bulog yang selama ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras ternyata tidak mampu menghadapi permainan para spekulan dalam mengatur rantai distribusi beras. Pemerintah juga dinilai tidak bisa mengantisipasi dan menyelesaikan kondisi ini.

"Akibat kegagalan pemerintah menstabilkan harga beras ini maka pemerintah harus bertanggungjawab dan harus mencarikan solusi supaya harga beras bisa normal kembali," lanjutnya.

Dia menjelaskan, Bulog harus mampu melakukan operasi pasar di kawasan-kawasan industri. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan berperan untuk membantu kaum buruh dalam memenuhi kebutuhan beras.

Timboel mencontohkan, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan diskon harga beras kepada buruh dengan menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki buruh.

"Peran BPJS Ketenagakerjaan ini harus dilakukan, guna memenuhi amanat UU 40/2004 yaitu keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu kebutuhan pesertanya," tandasnya. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini