Sukses

Jaga Kualitas, Pemerintah Ingin Sertifikasi Produk Pakan Ikan

Di tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan produksi ikan dan rumput laut sebesar 17,9 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk melakukan sertifikasi kepada produk pakan ikan yang diproduksi oleh kelompok pakan mandiri. Sertifikasi ini diterapkan agar menjamin kualitas pakan ikan budidaya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, kementerian saat ini terus berkomitmen untuk bisa merealisasikan swasembada pakan ikan untuk mendukung swasembada ikan budidaya. Salah satu program yang digalakkan saat ini adalah Gerakan Pakan Mandiri (GERPARI). Dengan program tersebut, diharapkan perikanan budidaya bisa mandiri dan berdaya saing sekaligus berkelanjutan.

"Dengan kemandirian dalam mewujudkan pakan maka margin atau keuntungan dari pembudidaya ikan akan meningkatkan sehingga kesejahteraan pun juga akan meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

GERPARI merupakan program yang dicetuskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiatuti. Selama ini memang budidaya ikan selalu terkendala akan pakan yang cukup mahal sehingga menggerus keuntungan dari para petani ikan.

Slamet melanjutkan, agar hasil dari GERPARI maksimal, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan sertifikasi kepada produk pakan sehingga mempunyai standar tinggi.

"Melalui GERPARI akan didorong untuk dibentuk Kelompok Pakan Mandiri yang terpisah dengan Kelompok Pembudidaya.  Kelompok pakan mandiri tugasnya memproduksi pakan untuk digunakan dan jual ke pembudidaya. Pemerintah akan mensertifikasi pakan yang diproduksi kelompok pakan mandiri ini sehingga terjaga kualitasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan pakan mandiri maka pembudidaya mendapat pakan yang murah. Dengan demikian, maka produktivitas pun turut meningkat. "Maka minat pembudidaya untuk meningkatkan produksi ikannya menjadi lebih besar karena keuntungan yang dihasilkan akan meningkat," tukasnya.

Di tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sebesar 17,9 juta ton terdiri dari ikan sebesar 7,6 juta ton dan rumput laut basah sebesar 10,3 juta ton. Data sementara produksi perikanan budidaya tahun 2014 baik rumput laut dan ikan atau udang sebesar 14,52 juta ton. Kebutuhan pakan ikan atau udang untuk memenuhi target produksi itu sebesar 8,72 juta ton. "60 persen merupakan kebutuhan pakan ikan air tawar seperti ikan mas, nila, gurame, patin dan lele," ujar Susi Pudjiastuti.

Dari total produksi ikan budidaya, 60 persen di antaranya dipasok dari komoditas ikan air tawar. "Harus ada kemandirian dalam upaya swasembada ikan. Sehingga kualitas produk perikanan budidaya khususnya komoditas ikan air tawar harus tahan dan kuat dalam menghadapi fluktuasi harga dan nilai tukar rupiah," tutur Susi. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini