Sukses

Pemerintah Berencana Hentikan Ekspor Batu Bara

Selain ingin menghentikan ekspor, pemerintah juga ingin agar penggunakan batu bara di dalam negeri terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk menghentikan aktivitas ekspor batu bara. Dengan penghentian tersebut, maka seluruh hasil produksi batu bara akan digunakan atau diserap kebutuhan dari dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengatakan, produksi batu bara di Indonesia terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Saat ini, produksi batu bara Indonesia mencapai 425 juta ton. Nilai tersebut diperkirakan akan turun 5,88 persen menjadi 400 juta ton pada 2019 nanti.

Menurut Sukhyar, penurunan tersebut memang sudah direncanakan. Pasalnya, pemerintah ingin menghentikan ekspor baru bara. "Kan ini karena kebijakan energi, jadi diminta bahwa suatu saat ekspor kita itu mesti zero, tidak tahu kapan nyampenya zero itu kan," ungkapnyadi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Selain ingin menghentikan ekspor, pemerintah juga ingin agar penggunakan batu bara di dalam negeri terus meningkat. Ia menjelaskan, saat ini penggunakan baru bara dari total produksi mencapai 60 persen.

Untuk menjalankan rencana tersebut, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan yan terkait dengan produksi batu bara.

"Besok kami rapat dengan stakeholder batu bara Jam 2 siang, APBI, PLN, Bappenas, dan sebagainya. Besok kami diskusikan itu, kalau produksi kan tidak ada masalah, yang jadi permasalahan saat ini bagaimana menggunakan, meningkatkan penggunaannya dalam negeri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Harga batu bara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Desember 2014 hingga 31 Desember 2014 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) mencapai US$  64,65 per ton.

Harga batu bara acuan Desember 2014 tersebut turun 1,6 persen atau  US$ 1,05  dibandingkan dengan HBA November 2014 yang tercatat sebesar US$ 65,7.

Nilai HBA Desember 2014 melanjutkan tren penurunan HBA pada tahun 2014 yaitu,  Januari 2014 hingga Mei 2014, dan sempat naik tipis pada Juni 2014, dan kembali turun pada Juli 2014 hingga Desember 2014. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.