Sukses

Cadangan Habis, RI Bakal Jadi Negara Pengimpor Batu Bara

Setelah menjadi importir bahan bakar minyak (BBM), Indonesia kembali terancam mengimpor batu bara dalam 20 tahun ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjadi importir bahan bakar minyak (BBM), Indonesia kembali terancam mengimpor batu bara dalam 20 tahun ke depan. Hal ini diprediksi PT PLN (Persero) ‎dalam Diskusi Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN) 2015 dari sektor Pertambangan.

Kepala Divisi Batubara PLN, ‎Helmi Najamudin, mengungkapkan, pertanyaan yang menggelayut saat ini adalah tentang kapan Indonesia akan impor si emas hitam. Pasalnya konsumsi batu bara di industri dan pembangkit listrik di dalam negeri akan meningkat menjadi 60 persen pada 2019.

"Dengan penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bersumber batu bara sebagai bagian dari program 35 ribu megawatt (MW), kami menghitung total kebutuhan batu bara antara PLN dan IPP sekira 166 juta ton per tahun di 2019," ujar dia di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Sementara total cadangan batu bara sampai tahun lalu, kata Helmi mencapai 31 miliar ton tanpa menghitung produksi emas hitam dari tambang batu bara bawah tanah atau underground coal mining dan penghentian ekspor sesuai rencana pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau ada penambahan PLTU dan ekspor tetap berjalan agresif atau naik setiap tahun, maka diperkirakan Indonesia bisa mengimpor batu bara pada 2036. Itu kalau ekspor digenjot meningkat," paparnya.

Dalam diskusi ini, Helmi mewakili PLN meminta, pertama, agar pemerintah menyediakan data peta lokasi, spesifikasi dan cadangan batu bara di seluruh Indonesia untuk menetapkan spesifikasi batu bara untuk PLTU baru (yang baru dibangun). Usia PLTU 30 tahun.

‎Kedua, untuk memudahkan transportasi dan logistik batu bara ke PLTU, PLN menetapkan spesifikasi batu bara untuk PLTU baru dengan mempertimbangkan zonasi  terkait kualitas dan cadangan batu bara. Ketiga, perlu alternatif proses penyediaan batu bara supaya tidak selalu melalui lelang‎. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.