Sukses

PLN Minta Polri Tembak Mati Perusak Infrastruktur Listrik

PLN berharap agar pelaku pencurian dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak fasilitas objek vital nasional.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan, Polisi Resor Kabupaten Langkat bersama Kepolisian Sektor Pangkalan Susu Sumatera Utara beserta aparat TNI 25 Februari 2015 lalu berhasil menangkap dua pelaku pencurian member tower (main bracing) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Lahat Sumatera Utara.

Manager Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, aksi pencurian tersebut membuat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu terganggu karena robohnya tiga tower transmisi listrik yang mengalirkan listrik dari PLTU ke sub sistem Sumatera Bagian Utara.

"Robohnya tiga tower ini akibat member tower hilang yang menyebabkan kekuatan struktur tower menjadi labil dan akhirnya roboh terkena angin," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Dalam pengakuan seorang pelaku pencurian, MNS (24) warga Pangkalan Susu, ada sebanyak delapan orang pelaku pencurian member tower yang saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Ulah mereka membuat Sumatera Utara menderita kegelapan karena terjadinya defisit sekitar 160 MW hingga 200 MW yang seharusnya bisa dipasok oleh PLTU Pangkalan Susu," ungkap Bambang.

Agar aksi pencurian terhadap fasilitas kelistrikan tak terulang, PLN  berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera menerbitkan perintah tegas, tembak di tempat.

"PLN berharap agar pelaku pencurian dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak fasilitas objek vital nasional dan membuat pemadaman bergilir terpaksa harus dilakukan karena defisit 160-200 MW dan mengusut tuntas apabila ada aktor intelektual dibelakang semua aksi pencurian dan pengrusakan ini," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini