Sukses

DPR Minta Pemerintah Tak Banyak Lempar Isu Soal Beras

Di tengah keterlambatan panen, sejumlah isu yang digaungkan pemerintah justru bisa membuat harga semakin naik.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir tiga pekan, harga beras terus bergerak naik dan meresahkan sejumlah pihak. Di tengah kenaikan tajam harga beras saat ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khaeron meminta pemerintah untuk tidak melempar banyak isu ke tengah masyarakat yang dikhawatirkan dapat berpengaruh negatif pada harga beras.

"Beras itu isu yang sangat sensitif. Isu-isu yang dilontarkan para pejabat pemerintah diharapkan tidak membuat masyarakat tambah resah seperti raskin akan diganti e-money, ini akan dorong orang timbun beras," jelas dia dalam diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Herman menerangkan, di tengah keterlambatan panen, sejumlah isu yang digaungkan pemerintah justru bisa membuat harga semakin naik.

Sejauh ini, Herman mengatakan, terdapat lima faktor utama yang mempengaruhi pergerakan harga beras yaitu produksi, kenaikan konsumsi, distribusi, jumlah stok nasional, serta berhasil atau tidaknya proses diversifikasi pangan.

"Itu semua dikawal melalui Undang Undang No 18 tahun 2012 tentang pangan, diatur untuk mengantisipasi ketersediaan pangan pokok dengan harga yang terjangkau bagi rakyat Indonesia," terangnya.

Menyinggung kemungkinan adanya kartel seperti dilontarkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel beberapa waktu lalu, dia mengaku harus melakukan pengkajian dan analisa lebih dalam. Namun dia menyarankan pemerintah untuk tidak gegabah menuding adanya kartel di tengah gejolak harga beras saat ini.

"Pemerintah selalu tuding ada kartel atau mafia beras, ini hal-hal yang harus dibuktikan terlebih dahulu," kata dia.

Lebih lanjut, herman menerangkan, pemerintah telah diberi kewenangan untuk memberi izin pada pedagang agar menyimpan beras sebagai cadangan dalam jumlah tertentu. Dengan catatan, jumlah tersebut harus dilaporkan kembali sebagai informasi pada pemerintah.

"Barang siapa yang menimbun beras dan tidak dilaporkan, lantas menyebabkan harga beras naik dan masyarakat susah, ini hukumannya berat," tegas dia.

Sejauh ini, DPR menilai pemerintah belum mengimplementasikan aturan yang terkandung dalam Undang-undang tentang pangan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah harus bertanggungjawab atas ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas harga pangan. (Sis/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini