Sukses

KPPU dan DPR Bantah Ada Mafia Beras

KPPU telah meminta informasi terkait kartel pada kementerian perdagangan untuk kemudian diselidiki kebenarannya agar KPPU dapat bertindak.

Liputan6.com, Jakarta - Isu adanya mafia beras semakin memanas di tengah gejolak kenaikan harga beras yang terjadi beberapa pekan terakhir. Namun Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf membantah adanya indikasi mafia beras atau kartel sebagai pemicu kenaikan harga beras hingga ke atas Rp 10 ribu per Kg belakangan ini.

"Sejauh ini, KPPU tidak melihat indikasi adanya kartel. Kalaupun ada kartel seperti disebutkan menteri perdagangan, kami butuh informasi lebih jelas agar kami bisa selidiki lebih lanjut," tutur Syarkawi dalam diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Dia menjelaskan, KPPU telah meminta informasi terkait kartel pada kementerian perdagangan untuk kemudian diselidiki kebenarannya agar KPPU dapat bertindak.

Menurutnya, setiap pelanggaran seharusnya segera dilaporkan ke KPPU seperti dalam hal ini data data mafia beras yang dikatakan membuat harga naik.

Saat ini kenaikan harga beras dinilai lebih karena pasokan yang kurang di pasar. Sebagai komoditas strategis KPPU juga menegaskan pihaknya mengawasi harga beras di seluruh Indonesia setiap hari melalui perwakilan kantor daerahnya.

Wakil Ketua komisi IV DPR-RI Herman Khaeron juga ikut membantah adanya mafia beras di pasar.

"Pemerintah selalu tuding ada kartel atau mafia beras, ini hal-hal yang harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak bisa sembarangan lempar isu, karena beras adalah isu yang sensitif dan situasional," kata dia.

Sementara itu, pemerhati pertanian Khudori juga melihat tidak ada indikasi kartel di tengah kenaikkan harga beras saat ini. Menurutnya, faktor cuaca, operasi pasar pemerintah yang kurang efektif, serta jatah raskin yang terlambat dibagikan yang menjadi pemicu utama kenaikkan harga beras di pasar beberapa pekan terakhir. (Sis/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini