Sukses

Stop Kirim PRT Picu Peningkatan TKI Ilegal

"Jadi jangan tutup perusahaan penyalur TKI yang legal," Jelas Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Kadin, Iftida Yasar.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya masalah tersebut adalah peningkatan TKI ilegal.

Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Iftida Yasar mengatakan, bila tidak dipersiapkan secara matang, maka langkah penghentian pengiriman TKI ini justru akan mendorong peningkatan TKI ilegal.

"Kalau  dilakukan, ilegal migran malah jadi banyak. Makanya perbatasan juga harus dijaga dengan baik. Selain itu yang paling penting adalah kesejahteraan juga dijaga," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Menurut Iftida, selama ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri belum bisa mengatasi banyaknya jumlah pencari kerja, pemerintah seharusnya tetap membuka kesempatan bagi tenaga kerja PRT untuk bekerja di luar negeri. Terlebih lagi, bagi tenaga kerja dan perusahaan penyalur TKI yang legal serta telah menjalankan aturan dengan benar.

"Jadi jangan menutup perusahaan penyalur yang legal. Padahal yang legal itu sudah melakukan dengan baik. Perusahaan yang punya badan hukum, punya izin, gampang di tracking. Kalau macam-macam kan bisa dicabut izinnya," lanjut dia.

Dia mengungkapkan, jika pemerintah menghentikan penyaluran TKI secara otomatis perusahaan penyalur juga akan gulung tikar. Hal ini justru akan semakin mengkhawatirkan karena TKI yang bekerja di luar negeri menjadi tidak bisa diawasi karena tidak ada perusahaan penyalur yang melakukan kontrol.

"Kalau perusahaan itu tutup, nanti tidak bisa membendung yang ilegal migran. Karena pintu keluar kita saja banyak sekali, ada jalan darat atau laut," tandasnya.

Target awal Timur Tengah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia berprofesi pembantu rumah tangga ke luar negeri. Kebijakan ini bakal dilakukan secara bertahap hingga 2017.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengungkapkan, pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke Timur Tengah mulai tahun ini sebagai langkah awal.

"Total tahun ini dihentikan ke Timur Tengah mulai tahun ini. Kemudian secara bertahap mulai 2017 untuk Asia Pasifik seperti Taiwan , Hong Kong, Malaysia, Singapura dan mungkin juga Makau," kata Nusron saat berbincang dengan Liputan6.com.

Sebagai penggantinya, pemerintah akan mengirim TKI terlatih dan mempunyai keterampilan (skill worker) ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah siap memberikan pelatihan kepada tenaga kerja Indonesia agar bisa menjadi tenaga terampil.

"Kami akan fokus pada satu titik yaitu bagaimana TKI yang boleh kerja ke luar negeri adalah mereka yang punya skill yang kuat sehingga tahan terhadap masalah," terang dia.

Nusron juga meyakini kebijakan ini tidak akan mengurangi devisa sebab dengan mengirim tenaga terampil, pendapatan yang didapat TKI akan semakin besar. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini