Sukses

Harga BBM Pertamina & Shell Naik, Total Memilih Tetap

Pertamina membanderol BBM non subsidi untuk jenis Pertamax Plus 95 di harga Rp 9.450 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga perusahaan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Indonesia memberikan harga yang bervariasi untuk masing-masing jenis BBM pada awal Maret 2015.

Pantauan Liputan6.com pada Stasiun Bahan Bakar umum (SPBU) Pertamina 34- 12510, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2015). BBM non subsidi untuk jenis Pertamax Plus 95 dijual di harga Rp 9.450 per liter, sedangkan untuk Pertamax 92 dihargai Rp 9.250 per liter, dan untuk Pertamina Dex dihargai Rp 10.700 per liter.

Sebelumnya, harga Pertamax Plus 95 berada di level Rp 9100 per liter, harga Pertamax 92 di angka Rp 8.050 per liter dan Pertamina Dex di harga Rp 9.850 per liter.

Setugas SPBU Pertamina SPBU 34- 12510, Rico mengatakan, kenaikan harga tersebut berlaku efektif pada 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. "Ada perubahan Pertamax jadi naik Rp 200 per liter, dari semalam," kata Rico di SPBU 34- 12510, Jakarta.

Sedangkan harga BBM yang dijual SPBU PT Shell Indonesia, di Kawasan Pejanten Jakarta Selatan, juga mengalami kenaikan. BBM Shell dengan produk Super dibandrol Rp 8,150 per liter, V-Power Rp 8.350 per liter dan Diesel Rp 9.800 per liter.

Jika dilihat dari pantauan harga sebelumnya, Shell membanderol BBM jenis Super di level Rp 8.100 per liter, V-Power di harga Rp 9.100 per liter dan Diesel di angka Rp 9.500 per liter

Sedangkan untuk BBM yang dijual oleh perusahaan minyak asal Perancis Total Oil Indonesie pada SPBU yang berada di Kawasan Warung Buncit, Jakarta, selatan adalah Rp 8.100 per liter untuk Produk Performance 92, sedangkan untuk produk Performance 95 di level Rp 8.950 per liter dan Perfomance Diesel di harga Rp 9. 500 per liter.

Harga tersebut tidak mengalami perubahan jika dibanding dengan pantauan pada pertengahan bulan lalu atau tepatnya pada 15 Februari 2015.

Premium dan Solar

Sedangkan untuk harga Premium dan Solar, Pertamina mengikuti keputusan dari Pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis Premium menjadi Rp 6.800 per liter pada awal Maret 2015 ini. Namun, pemerintah tak mengubah harga BBM jenis Solar sehingga tetap di harga Rp 6.400 per liter.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman mengatakan, keputusan pemerintah untuk menaikan harga Premium tersebut diambil atas beberapa pertimbangan.

Salah satu pertimbangan tersebut adalah rata-rata harga indeks minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) yang selama ini menjadi patokan bagi RI untuk menentukan harga BBM.

Saleh menjelaskan, harga patokan untuk solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan menjadi di kisaran US$ 62 per barel hingga US$ 74 per barel. "Sementara MOPS Premium mengalami kenaikan menjadi di kisaran US$ 55 per barel hingga US$ 70 per barel," katanya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini