Sukses

Mensos: Beras Raskin di Bawah Standar, Silakan Dikembalikan

Pemerintah menggelar operasi pasar di sejumlah daerah demi menekan harga beras.

Liputan6.com, Sidoarjo - Pemerintah menggelar operasi pasar di sejumlah daerah demi menekan harga beras. Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa mengingatkan, apabila ada beras miskin (raskin) yang diterima tidak sesuai dengan standar konsumsi, maka warga berhak untuk mengembalikannya kepada distributornya.

"Saya sudah sepakat dengan Dirut Bulog apabila ada beras yang tidak sesuai standar, silakan dikembalikan," tuturnya seperti ditulis Senin (2/3/2015).

Sementara mencegah penyimpangan penyaluran raskin, lanjut dia, Kementerian Sosial akan mengadakan validasi data atau pendataan ulang kepada penerima raskin pada April.

Dia juga akan meminta kepada validator supaya penerima raskin wajib mendapatkan tandatangan resmi baik dari Ketua RT maupun Ketua RW setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar tidak mampu atau yang bersangkutan memang berhak mendapatkan jatah beras Raskin.

"Dari data tersebut yang telah diperoleh validator akan kami samakan dengan data dari Kemsos, dan data yang sudah cocok itu akan kita jadikan sebagai pedoman untuk menyalurkan beras raskin ke depannya," pungkasnya.

Terbesar di Indonesia


Khofifah mengungkapkan Jawa Timur sebagai penerima raskin terbesar di Indonesia sebab 19 persen dari total raskin secara nasional disalurkan ke provinsi ini.

"Kebutuhan Jawa Timur dalam satu tahun sebanyak 512 ribu ton dari 2,7 juta ton secara nasional. Jadi sekitar 19 persen raskin nasional itu untuk masyarakat Jawa Timur," tutunya.

Dia menambahkan, stok raskin atau cadangan beras raskin di Gudang Bulog Jatim masih aman sampai tujuh bulan ke depan. Percepatan pendistribusian di Jatim akan berpengaruh kepada pencapaian distribusi secara nasional.

Jika percepatan pendistibusian di Jatim bisa didistibusikan semua pada Maret, maka Ketua Muslimat NU itu yakin akan bisa menekan gejolak harga beras di pasaran yang saat ini ada kenaikan Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.000 per kilogram (kg).

"Jika tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian raskin, Saya yakin tidak akan ada gejolak kenaikan harga beras di pasaran," pungkasnya. (Dian Kurniawan/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini