Sukses

Keluar dari Daftar Hitam Pencucian Uang, RI Makin Dipercaya Dunia

Indonesia dinyatakan bebas dari black list atau daftar hitam negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta Badan Financial Action Task Force (FATF) membebaskan Indonesia dari daftar hitam negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keputusan itu diambil dalam sidang FTAF di Paris, Prancis, Selasa 24 Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, keluarnya Indonesia dari daftar hitam ini menunjukkan tingkat kepercayaan negara lain kepada Indonesia semakin meningkat.

"Saya pikir ini menunjukkan peningkatan kepercayaan atau persepsi positif terhadap keseriusan kita menangani korupsi dan money laundering," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (2/3/2015).

Sebagai tindak lanjut, Suryo menilai pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan pencegahan kegiatan pencucian uang di dalam negeri untuk tetap menjaga kepercayaan dunia kepada Indonesia.

"Ini suatu prestasi yang perlu kita apresiasi. Dalam kaitan ini kita perlu lebih intensif dan tingkatkan upaya-upaya preventif," tandasnya.

Keluarnya Indonesia dari daftar hitam negara yang rawan pencucian uang ini diputuskan dalam sidang Badan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, pekan lalu.

FATF merupakan badan yang dibentuk negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk memerangi kejahatan pencucian uang dalam skala internasional.

Status greylist saat ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia yang berupaya menerapkan standar yang ditentukan oleh FATF untuk menjadi negara yang bebas dari daftar hitam negara rawan pencucian uang dan pendanaan teroris. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini