Sukses

KPPU Belum Endus Kartel Beras, Tapi Ada Pengoplos Raskin

KPPU hanya mengendus praktik pengoplosan beras miskin (raskin) dan kembali dijual ke pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut terlibat dalam kisruh harga beras yang melambung hingga 30 persen di pasar. Pihaknya menilai ada keterlambatan pasokan beras dan pengoplos beras miskin (raskin).

Ketua KPPU Nawir Messi, menyatakan, saat ini pasokan beras hanya cukup untuk 3,1 bulan sampai 3,2 bulan, sedangkan kebutuhannya mencapai 5,5 bulan hingga 6 bulan.

"Jadi setengahnya tidak masuk ke pasar, karena terlambat. Jadi paling menonjol masalah ketertundaan produksi, tertundanya panen," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3/2015)

Dijelaskan Messi, pasar akan kembali dibanjiri pasokan beras pada bulan ini mengingat terjadi panen raya sehingga stok beras berlimpah. Itu artinya, lanjutnya, pedagang hanya akan menumpuk stok kurang dari satu pekan.

Sambung dia, pemerintah telah menggelar operasi pasar beras yang mempercepat perbaikan harga beras di pasar. Messi mencatat, terjadi penurunan harga jual beras dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.500 per kilogram (kg).

"Itu baru dengan sinyal. Situasi sepertinya sudah mulai recover, saya berharap dalam 3-5 hari ke depan sudah mulai normal kembali. Dengan harapan OP pemerintah lebih efektif dan mempercepat recovery dari pasar," paparnya.

Saat ditanyakan kemungkinan adanya kartel beras, lebih jauh Messi mengaku enggan menyebutkan hal itu. Dia menegaskan, itu merupakan urusan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan.

Menurut definisinya, kartel itu tindakan bersama-sama mengkoordinasikan jumlah suplai, pembatasan tanpa ada persaingan. Menetapkan harga secara serempak dan membagi wilayah pasar.

"Situasi kartel tidak terjadi, karena tidak ada masalah sih dengan oligopolis karena praktik ini tidak masalah sepanjang mereka klompeten dan tidak melakukan koordinasi pasar. Itu (kartel) yang bilang Mentan dan Mendag," paparnya.

Dia menerangkan, pihaknya hanya mengendus praktik pengoplosan beras miskin (raskin) dan kembali dijual ke pasar. Namun mengoplos raskin dengan beras lain bukan masalah bagi KPPU.

"Yang terjadi pedagang mengoplos. Jika jadi masalah buat Kemendag ya silakan saja, kami nggak ikut-ikutan memberantas itu karena beras adalah komoditas strategis," ujarnya.   (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini