Sukses

Kemenhub Harap Pengajuan Izin Lewat Online Mulai Akhir Maret 2015

Kementerian Perhubungan mengharapkan pengajuan izin bisa dilakukan secara online pada akhir Maret 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang mengejar target supaya berbagai jenis perizinan bisa dilakukan secara online.

Kasubdit Bimbingan Usaha dan Pengembangan Badan Usaha Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara, Muzdalifah Muslimin mengatakan, saat ini khusus untuk perhubungan udara masih semi manual.

"Perizinan masih semi manual, Menteri kita menyusun online, deadline akhir Maret 2015," kata dia, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk perhubungan udara sedang mengejar sistem online untuk perizinan usaha dan rute terbang.

"Perizinan udara, seperti izin rute nanti by sistem. Flight approval sudah berlaku. Perizinan usaha yang akan dikejar," ujar Muzdalifah.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah meresmikan sistem Flight Approval Online (FAO) di Kantor Kemenhub. Dia bilang, layanan tersebut untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan pengurusan izin terbang kepada para maskapai.

"Ini merupakan upaya modernisasi proses perizinan dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Jonan.

Dia mengatakan, kelebihan sistem FAO ini antara lain adalah adanya fitur tracking workflow notifikasi status permohonan serta didukung fasilitas help desk 24 jam non stop.

"Flight approval ini saya perintahkan untuk semua diikuti, jadi semua maskapai memodernisasi sistemnya juga," tandas Jonan. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.