Sukses

Instansi Pemerintah Wajib Terapkan Sistem Akuntansi Kredibel

Kementerian Keuangan mengingatkan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan sistem akuntansi yang kredibel.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menagih instansi pemerintahan mulai dari Kementerian hingga Lembaga Pemerintah untuk menunjukkan komitmennya menerapkan sistem akuntansi yang kredibel dan berbasis akrual.

Penagihan penerapan sistem akuntansi tersebut diwujudkan dalam sebuah acara Kick Off Implementasi Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan‎ Mardiasmo dan beberapa perwakilan instansi pemerintahan dan lembaga, selain itu juga beberapa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"‎Ini sebenarnya sudah sejak 2013, jadi ini hanya mengingatkan kepada mereka mengenai komitmen penggunaan ini (Akuntansi berbasis akrual)," kata Mardiasmo di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (4/3/2015).

Mengenai jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Mardiasmo mengaku sebenarnya sudah sangat mumpuni. Hanya saja hingga saat ini komitmen penerapannya yang masih kurang.

Dia menambahkan, pihaknya sejak 2013 sudah melakukan sosialisasi mengenai penerapan sistem akuntansi berbasis akrual ini kepada para pegawai di Kementerian/Lembaga.

"‎Jadi sosialisasi itu masih dalam kapasitas manajemen ke bawah, nah ini kami untuk manajemen ke atas, jadi kami minta komitmen menteri dan kepala badan juga ke bawahnya," papar dia.

Seperti diketahui, ‎ada dua metode pencatatan akuntansi, berbasis kas dan berbasis akrual. Akuntansi berbasis kas berarti hanya mencatat transaksi pada saat terjadinya transaksi kas.

Akuntansi berbasis akrual selain mencatatkan transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi.

Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas. Namun, jelas catatan menggunakan basis akrual lebih kompleks daripada basis kas.

Lebih jauh lagi, basis akrual mendukung penggunaan anggaran sebagai teknik pengendalian. Karena pada basis kas, pembayaran hanya direkam jika hal itu telah dilakukan, sementara pembayaran kewajiban dapat dilakukan dengan jarak waktu tertentu setelah timbulnya kewajiban itu sendiri. Untuk alasan penganggaran, organisasi dapat lebih baik menggunakan akuntansi berbasis akrual‎. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini