Sukses

4 Keuntungan RI Keluar dari Negara Rawan Pencucian Uang

Persepsi dunia internasional terhadap Indonesia akan semakin positif terutama bagi para pelaku investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Indonesia sudah masuk dalam gray list setelah keluar dari red list sebagai negara yang rawan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

‎Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan, keluarnya Indonesia dari jajaran daftar negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme tersebut membawa empat keuntungan.

"Pertama, Indonesia sekarang sejajar dengan negara-negara maju lainnya yang mampu kendalikan hal itu," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Kamis (5/3/2015).

Keuntungan yang kedua yaitu meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap birokrasi di Indonesia yang sampai saat ini mampu mengeluarkan Indonesia dari daftar red list tersebut.

Ketiga, persepsi dunia internasional terhadap Indonesia akan semakin positif terutama bagi para pelaku investasi. Dengan kata lain, hal ini akan meningkatkan angka investasi asing bagi Indonesia.

"Kalau semakin banyak yang masuk kan otomatis mendorong stabilitas sistem keuangan di Indonesia," tegas dia.

Selain meningkatkan investasi, keluarnya Indonesia dari negara berisiko pencucian uang tersebut dapat meningkatkan perlakukan pelaku dagang Indonesia di dunia internasional.

"Ini akan baik sekali mengingat kita menjadi negara yang ekonomi paling berpengaruh di G-20 juga akan baik dalam menghadapi Asean Economic Community," tutup Agus.

‎Negara Indonesia dinyatakan lepas dari predikat red list negara yang rawan pencucian uang ‎dan pendanaan terorisme. Hal itu diputuskan dalam sidang Badan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Selasa 24 Februari kemarin.

FATF merupakan badan yang dibentuk negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk memerangi kejahatan pencucian uang dalam skala internasional. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.