Sukses

Menkeu Bingung Tentukan Waktu Terapkan Pajak Jalan Tol

April merupakan waktu tepat untuk memungut pajak jalan tol karena inflasi rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan masih kesulitan menentukan waktu yang tepat untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol 10 persen. Sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganjurkan menteri terkait untuk menerapkan kebijakan tersebut di waktu terbaik.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku, Presiden mendukung implementasi pengenaan PPN jalan tol 10 persen. Namun wajib melihat waktu tepat dalam pelaksanaannya.

"Dalam Sidang Kabinet Presiden memberi arahan agar timing diperhatikan terkait inflasi, timing kenaikan tarif tol (untuk mereview semua ruas). Jadi kalau ada kenaikan nggak terjadi serempak karena schedule berbeda, tapi kita ingin serentak pengenaan PPN-nya," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Kata Bambang, pihaknya masih berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) untuk menentukan waktu terbaik dalam pengenaan PPN tersebut.

Menurut perkiraannya, April merupakan waktu tepat untuk memungut pajak jalan tol karena inflasi rendah di bulan keempat ini lantaran ada panen. "Tapi kita mau pastikan lagi apakah April benar waktu yang terbaik atau nggak. Lihat kenaikan tarif yang lain, apakah 1 April atau sesudah itu," terangnya.

Bambang menjelaskan, jalan tol merupakan subjek PPN sejak keberadaannya di Indonesia. Pengguna jalan tol akan memperoleh fasilitas berbeda ketika menggunakan jalan bebas hambatan. Apalagi jalan tol di Ibukota dan kota metropolitan lain telah menjamur.

"Dulu pengusaha jalan tol terbatas cuma Jasa Marga, hingga akhirnya ada surat Ditjen Pajak di masa lalu yang sementara menunda PPN. Suatu saat ketika jalan tol jadi bisnis yang berkembang, pengenaan PPN wajar dong," pungkas dia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.