Sukses

Menaker Minta Pengusaha Menekan Biaya Pengeluaran Buruh

Pengusaha dan pemerintah dapat menekan biaya pengeluaran buruh seperti sarana transportasi, bantuan jaminan kesehatan, dan perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri meminta para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja (SP)dan serikat buruh (SB) agar mengubah paradigma yang memandang pemerintah sebagai lawan.

Dia berharap para buruh menganggap pemerintah sebagai Partner In Progress dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. "Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan tapi pemerintah harus dianggap sebagai patner in progress. Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh," ujar Hanif, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).           

Hanif mengatakan, dengan paradigma baru Partner In Progress ini, dinamika politik gerakan buruh ini tetap menciptakan rasa aman di negara ini. Hanif mengatakan, selain membicarakan soal formulasi mengenai kenaikan upah, kini juga saat bagi pekerja dan SB/SP untuk untuk berbicara mengenai upaya-upaya untuk terus menekan uang keluar dari buruh.

"Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah, Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja," kata Hanif.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah memperkecil pengeluaran pekerja antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan  perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.

Berdasarkan data Kementerian saat ini di Indonesia tercatat ada 8 Konfederasi SP/SB, 101 Federasi SP/SB, 11.852 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN dan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini