Sukses

Ini Strategi Pemerintah Jokowi Bikin Rupiah Perkasa

Pemerintah akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri galangan kapal.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah seiring dengan rencana kenaikan suku bunga acuan The Fed. Untuk kembali mengangkat rupiah, bukan perkara mudah. Pemerintah perlu kerja keras dengan menjalankan berbagai strategi jitu.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengaku, tidak ada cara instan untuk memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS. Namun pihaknya telah menyiapkan kebijakan langsung dan tidak langsung yang akan memperkecil defisit transaksi berjalan.

"Defisit transaksi berjalan membesar karena di neraca perdagangan serta neraca jasa dan keuangan. Jadi harus ada kebijakan pengurangan defisit transaksi berjalan tanpa mengganggu program infrastruktur," jelas dia saat Konferensi Pers Perkembangan Ekonomi Terkini di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Bambang merinci, kebijakan tidak langsung yang bertujuan untuk membenahi neraca perdagangan Indonesia, antara lain :

1. Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bea masuk anti dumping sementara dan tindakan pengamanan sementara.

2. Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tentang Tax Allowance yang akan keluar akhir bulan ini atau bulan depan. Pemerintah akan memberikan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang berorientasi ekspor minimal 30 persen.

"Jadi tax allowance bisa mendorong perusahaan lebih gigih mencari pasar ekspor di luar negeri," ujar Bambang.

3. Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri galangan kapal. Tujuannya supaya Indonesia tidak melulu impor kapal, namun mendorong produksi kapal di dalam negeri. Peraturan Pemerintah (PP) ini tengah dirampungkan.

4. Bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan porsi penggunaan biodiesel pada solar. Alasannya, pemerintah harus mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dan mengkonversi ke energi terbarukan dengan biodiesel yang bersumber dari domestik.

5. Pemberian tax allowance bagi investor yang akan me-reinvestasi uangnya di Indonesia. Kebijakan ini akan memberi daya tarik bagi pengusaha agar tidak membawa lari 100 persen dividen ke luar negeri.

6. Bersama dengan INSA (asosiasi perusahaan pelayaran) untuk mengatasi defisit pelayaran dengan menyamaratakan perlakuan pajak bagi perusahaan asing maupun lokal.

"Perusahaan pelayaran domestik kena pajak, tapi asing malah nggak membayar. Ini nggak adil. Makanya kita lagi pikirkan apakah pajak untuk perusahaan lokal dikurangi atau asing ditingkatkan karena kita curiga banyak perusahaan asing mengabaikan pajak," tegas Bambang.

7. Pendirian BUMN Reasuransi skala besar, di mana prosesnya akan tuntas tahun ini. Selain itu, memperlancar remitansi untuk meningkatkan cadangan devisa Indonesia.

Di samping itu, Bambang mengaku, ada kebijakan lain yang secara langsung bisa berdampak terhadap kurs rupiah :

1. Sudah dibentuk tim gabungan untuk melakukan penegakan hukum besar-besaran dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Mata Uang Tahun 2011. Pasalnya masih marak transaksi ekonomi di Indonesia menggunakan mata uang asing yang seharusnya dilarang oleh UU. 

2. Berlakunya aturan Menteri Perdagangan soal kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk komoditas ekspor hasil bumi, seperti minerba, CPO kelapa sawit, batubara, minyak dan gas bumi. Aturan ini berlaku per 1 April 2015.

"Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, kita ingin pasar uang yang tipis bisa diperkuat. Menambah suplai dan mengurangi permintaan terhadap dolar AS di dalam negeri," imbuh Bambang. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.