Sukses

Jurus Pemerintah Awasi Transaksi Mata Uang Asing

Tim Pengawas Penggunaan Mata Uang Asing ini memudahkan pengaduan dari masyarakat terhadap penggunaan dolar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) akan membentuk Tim Pengawas Penggunaan Mata Uang Asing. Hal ini dilakukan lantaran masih banyaknya transaksi di dalam negeri yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah memiliki tim semacam ini. Namun masih fokus pada sosialisasi bukan pada penegakan aturan.

"Sebenarnya timnya sudah ada tapi masih fokus ke sosialisasi. Yang saya bilang, tim ini lebih kepada mendorong pengaduan tadi.‬ Ya nanti kami segera siapkan dengan BI, intinya kita ingin penegakan hukum yang lebih baik. Sesuai dengan ada yang dalam koridor Undang-Undang (UU) mata uangnya," ujar Bambang di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Dia menjelaskan, pembentukan tim ini bertujuan untuk memudahkan pengaduan dari masyarakat terhadap penggunaan dolar terutama untuk penggunaan transaksi dalam dolar di indonesia.‬

"Kami selama ini belum ada call center. Nanti sekarang, siapapun bisa mengadukan, memang ya intinya. Dan pemerintah sendiri akan lebih pro aktif untuk melihat dimana saja transaksi dolar itu masih terjadi," lanjut dia.

Menurut Bambang, tim ini nantinya akan mengawasi seluruh transaksi yang masih menggunakan dolar tanpa adanya pengecualian, bahkan transaksi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

"Ya nanti kalau itu bisa kita langsung bilang patuh kepada mata uang UU-nya. Nanti kita jitak dikit lah," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, selama ini masih banyak sektor yang menggunakan dolar untuk transaksi, salah satunya yaitu penyewaan kawasan industri yang terletak di sekitar Jakarta.

"Paling gampang misalkan, bahkan penyewaan kawasan industri di sekitar Jakarta masih banyak. Kalau tarifnya dalam dolar tidak apa-apa selama bayarnya pakai rupiah. Tapi ini bayarnya pun, katanya, atau menurut pengaduannya masih harus pakai dolar. Nah ini, kayak begini yang kami ingin tertibkan," jelas dia.

Bambang menyatakan, selama ini hanya sektor pariwisata saja yang diberikan kelonggaran dalam transaksi menggunakan mata uang asing. Namun hal ini semata ditujukan untuk mempermudah para turis yang melakukan perjalanan wisata di Indonesia.

"Pariwisata tidak apa-apa, karena BI itu sudah akan memberikan keleluasaan kasir hotel internasional itu bisa langsung jadi seperti money changer. Jadi silahkan kami juga tidak akan persulit turis ketika ingin membayar hotel. Dia ingin membayar pakai dolar. Nah ketika dia bayar pakai dolar langsung dirupiahkan oleh money changer dalam hotel. Jadi prosedurnya dipermudah yang penting transaksi sudah rupiah," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini