Sukses

BUMN Diminta Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan,

Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah mengirimkan surat kepada Menteri  Badan Usaha Milik Negara  Rini M Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada perusahaan BUMN.

"Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Dikatakan Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.

"Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN  membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi," lanjutnya.
           
Menurut Hanif, jumlah perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan penyandang cacat dapat dikatakan masih minim. Padahal Jumlah idealnya, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya atu orang penyandang cacat  untuk setiap 100 orang pekerja perusahaannya.

"Kita bahkan berencana meningkatkan jumlah kuota pekerjaan bagi pekerja penyandang disabilitas agar lebih banyak penyandang disablitas  yang bekerja di perusahaan baik milik negara (BUMN maupun BUMD) dan perusahaan swasta," jelasnya.

Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa, saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15 persen dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 milyar orang, dan paling sedikit
terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data  Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang dan cacat kronis  sebanyak 855.169 orang. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini