Sukses

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Pekan Depan?

Ada sejumlah paket kebijakan yang disiapkan dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan menuntaskan payung hukum insentif pajak sebagai paket kebijakan ekonomi pada Senin pekan depan (16/3/2015). Ada sejumlah paket kebijakan yang disiapkan dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djali mengungkapkan, ada 4 kebijakan, pertama insentif pajak untuk perusahaan berorientasi ekspor minimal 30 persen. Jenis insentif berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh).

"Insentif juga berlaku untuk kegiatan reinvestasi keuntungan investor, penggunaan komponen lokal, untuk perusahaan riset dan pengembangan," ucap dia di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Kebijakan kedua, Sofyan menyebut, peningkatan penggunaan biodiesel dari 10 persen menjadi 15 persen untuk tahap pertama. Sedangkan tahap selanjutnya makin naik ke 20 persen. Hal ini bertujuan untuk mengurangi impor solar dan mengerek harga minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan ketiga, pengenaan bea anti dumping sementara dan bea masuk sementara. Serta kebijakan ketiga, menambah 4 tujuan negara bebas visa dari sebelumnya 19. Yakni Jepang, Korea, China dan Rusia.

"Banyak negara memberlakukan bebas visa untuk menarik turis. Karena turis yang cepat mendatangkan devisa. Selama ini barangkali rezim devisa susah menyerap turis," paparnya.

Dia berharap, segala bentuk peraturan atau payung hukum dalam pelaksanaan paket kebijakan tersebut, contohnya revisi PP No 52 Tahun 2011 terkait tax allowance dapat selesai pada Senin pekan depan.

"Nanti ada peraturan-peraturan yang mesti diteken Senin ini. Begitu keluar aturannya, tentu ada pelaksanaan teknisnya, seperti biodiesel harus ada kontrak dan tender dengan Pertamina," pungkas Sofyan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.