Sukses

Bos Pindad Usulkan Pemerintah Bentuk Holding Industri Pertahanan

Penggabungan perusahaan-perusahaan di industri pertahanan telah mendapat restu dari Menteri BUMN.

Liputan6.com, Bandung - PT Pindad (Persero) merupakan salah satu perusahaan di industri senjata yang dituntut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mewujudkan kemandirian pertahanan bangsa. Untuk merealisasikannya, Direktur Utama Pindad, Silmy Karim mengusulkan pembentukan induk usaha (holding) perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.

"Pentingnya membentuk holding perusahaan industri pertahanan itu untuk mempercepat kemandirian, efisiensi mulai dari pembiayaan, sumber daya manusia (SDM,) perencanaan dan sebagainya," kata Silmy di kantor pusat Pindad, Bandung‎, Rabu (18/3/2015).

Menurutnya, selama ini industri pertahanan nasional masih kurang efisien. ia pun mencontohkan, untuk memproduksi sebuah propellant atau alat untuk meluncurkan roket, memerlukan campur tangan beberapa perusahaan. Untuk pembuatan badan propellant  dilakukan oleh PT Dahana (Persero) sedangkan bahan peledak dipasok di PT Pindad.

Tidak hanya itu, dalam melakukan produksi roket Pindad perlu bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam hal kajian aerodinamika pergerakan roket. Sedangkan produksinya dilakukan oleh Pindad.

"Kalau disatukan semua akan lebih mudah, itu juga seiring kebijakan pemerintah menggabungkan atau membuat holding perusahaan sejenis seperti pupuk, semen dan perkebunan," tegas dia.

Dengan menggabungkan perusahaan menjadi sebuah holding, efisiensi kerja dapat diwujudkan karena komunikasi menjadi lebih mudah. Selain itu, dengan berada dalam satu holding maka perhitungan untung rugi menjadi lebih mudah.



Silmy mengaku apa yang menjadi usulannya tersebut telah disampaikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno dan diakuinya sudah mendapatkan restu.

Saat ini ada beberapa BUMN yang tergolong sebagai perusahaan yang bergerak di industri strategis bidang pertahanan yaitu PT Pindad (Persero) seperti PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT PAL (Persero).‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini