Sukses

Apa Kabar Proyek Pipa Gas Bawah Laut Kalimantan-Jawa?

Proyek Kalija I menghubungkan pipa gas bumi dari lapangan gas Kepodang di Laut Jawa dengan Pembangkit PLN di Semarang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) melaporkan pelaksanaan proyek pembangunan jalur pipa gas (pipanisasi) Kalimantan-Jawa Tahap I (Kalija I) sudah setengah jalan. Tak ada halangan yang cukup berarti dalam proses pembangunan jalur pipa tersebut.

Direktur Utama KJG, Ismet Pane menjelaskan, proyek pembangunan jalur pipa Kalimantan-Jawa tersebut berjalan sesuai dengan jadwal perencanaan sejak diambil alih oleh PT KJG. “Progres dari proyek Kalija I tersebut per 13 Maret 2015 sudah mencapai 49,5 persen,” kata Ismet, di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Ismet  melanjutkan, proyek ini bisa berjalan dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas) dan Kementerian Perhubungan,

"Kami menyampaikan terima kasih kepada para stakeholder sehingga progres pembangunan proyek Kalija I on schedule,” ungkapnya.

Proyek Kalija I adalah pembangunan pipa gas bumi bawah laut dan di darat untuk menghubungkan lapangan gas Kepodang di lepas pantai laut Jawa ke pembangkit listrik PLN di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah. Nilai investasi untuk pengembangan pipa bawah laut dan darat ini diperkirakan mencapai US$ 250 juta - US$ 300 juta.

Ada dua lokasi pekerjaan konstruksi yang dilakukan yaitu di darat berupa pembangunan Offtake Receiving Facilities (ORF) dan pembangunan pipa offshore (bawah laut). Pipa yang dibangun sepanjang 207 kilometer.

Penyelesaian proyek Kalija I yang mengalirkan gas dari Lapangan Kepodang ini, akan membuat PLTG Tambak Lorok merealisasikan penghematan bahan bakar sekitar Rp 2 triliun per tahun.

PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) adalah perusahaan yang 80 persen sahamnya dikendalikan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). PGN diminta mengambil alih proyek Kalija di tahun 2014, untuk menyelesaikan proyek yang tertunda sejak 2006. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini