Sukses

Ribuan Izin Investasi Asing Dibatalkan, Terbanyak dari Negara Ini

Pembatalan tersebut karena investor tidak menyampaikan Laporan K‎ewajiban Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membatalkan ribuan Surat Persetujuan/Izin Prinsip (SP/IP) Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai investasi hingga miliaran dolar AS. Pembatalan tersebut karena investor tidak menyampaikan Laporan K‎ewajiban Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, dari surat peringatan kepada 15.528 pemegang izin prinsip yang tidak menyampaikan LKPM, BKPM akan membatalkan SP/IP Penanaman Modal Asing 6.231 ‎dan 9 Penanaman Modal Dalam Negeri sepanjang 2007-2012.

"Jumlah SP/IP PMA terbesar yang ‎dibatalkan BKPM berdasarkan 5 negara adalah Korea Selatan, Tiongkok, Malaysia, Singapura dan Australia," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Franky merinci, BKPM membatalkan SP/IP Penanaman Modal terbanyak dari Korea Selatan sejumlah 621 SP/IP dengan nilai rencana investasi US$ 4,62 miliar, Tiongkok 344 SP/IP senilai US$ 1,99 miliar, Malaysia 301 SP/IP dengan nilai rencana investasi US$ 1,61 miliar, Singapura US$ 1,79 miliar sebanyak 256 SP/IP dibatalkan dan Australia US$ 178,2 juta dengan pembatalan SP/IP 130.

Berdasarkan daerah asal investasi di Indonesia, pembatalan SP/IP PMDN terbanyak di Jawa Barat dengan 657 SP/IP dan nilai rencana investasi US$ 4,72 miliar, DKI Jakarta US$ 908 juta sebanyak  525 SP/IP, Bali 399 SP/IP senilai US$ 741,2 juta, Jawa Timur ‎sebanyak 261 SP/IP dibatalkan dengan investasi US$ 6,48 miliar dan Banten 172. SP/IP senilai US$ 289,6 juta.

Jumlah SP/IP PMA yang dibatalkan BKPM berdasarkan lima bidang usaha terbesar, kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis menyebut sektor perdagangan dan reparasi, pertambangan, jasa lainnya, hotel dan restoran dan industri logam dasar, barang logam, mesin, dan elektronik.

Rinciannya, sektor perdagangan dan reparasi tercatat 945 SP/IP penanaman modal dibatalkan dengan nilai rencana investasi US$ 1,12 miliar, sektor pertambangan 630 SP/IP senilai US$ 3,31 miliar, jasa lainnya 382 SP/IP senilai US$ 1,94 miliar, sektor hotel dan restoran 188 SP/IP senilai US$ 882,2 miliar dan industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik 144 SP/IP senilai US$ 1,79 miliar. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.